BOGOR.POJOKSATU.id - Isu mengenai pencairan bantuan sosial atau bansos PKH dan BPNT pada 10 April 2026 ramai beredar di media sosial. Informasi ini dengan cepat menyebar dan memicu harapan di kalangan masyarakat, khususnya para penerima manfaat yang tengah menunggu bantuan tahap berikutnya.
Namun, benarkah bansos akan langsung cair pada tanggal tersebut?
Asal Mula Informasi 10 April
Tanggal 10 April 2026 memang menjadi bagian dari kebijakan terbaru pemerintah. Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan percepatan dalam pembaruan data penerima bantuan sosial.
Jika sebelumnya pembaruan data dilakukan setiap tanggal 20, kini dimajukan menjadi tanggal 10 di setiap tahap. Kebijakan ini mulai berlaku pada Triwulan 2 tahun 2026.
Di sinilah letak kesalahpahaman yang terjadi di masyarakat. Banyak yang mengira bahwa percepatan tersebut berarti pencairan bansos juga dilakukan pada tanggal yang sama.
Padahal, fakta sebenarnya tidak demikian.
10 April Bukan Tanggal Pencairan
Perlu ditegaskan bahwa tanggal 10 April bukanlah jadwal pencairan bansos. Tanggal tersebut merupakan awal proses pengumpulan dan pembaruan data penerima bantuan.
Artinya, pada tanggal tersebut, BPS mulai menyerahkan data terbaru kepada Kemensos untuk kemudian diproses lebih lanjut.
“Percepatan ini terkait pengumpulan data, bukan pencairan bantuan langsung,” demikian penjelasan dalam informasi resmi yang beredar.***



