BOGOR.POJOKSATU.id - Kementerian Ketenagakerjaan memastikan akan melakukan penyesuaian uang saku bagi peserta Program Pemagangan Nasional atau Maganghub pada tahun 2026. Kebijakan ini mengikuti tren kenaikan Upah Minimum (UM) yang berlaku di berbagai daerah.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan program pemagangan sekaligus memberikan dukungan yang lebih layak bagi para peserta selama menjalani pelatihan dan praktik kerja.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa penyesuaian uang saku menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas dan daya tarik program magang nasional.

“Penyesuaian ini penting agar peserta tetap mendapatkan dukungan biaya hidup yang memadai selama mengikuti proses pelatihan dan praktik kerja. Program pemagangan harus memberikan manfaat nyata, baik dari sisi kompetensi maupun kesejahteraan peserta,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Program Pemagangan Nasional dirancang sebagai jembatan antara dunia pendidikan dan dunia kerja.

Peserta mendapatkan pengalaman langsung di perusahaan, institusi, maupun lembaga mitra, sehingga memiliki kesiapan kerja yang lebih baik setelah menyelesaikan program.

Uang saku yang diberikan selama masa magang berfungsi sebagai bantuan biaya hidup, bukan sebagai upah kerja penuh.

Namun demikian, besaran dukungan tersebut tetap menjadi perhatian pemerintah agar selaras dengan kondisi ekonomi dan standar biaya hidup yang berlaku.

“Kami ingin memastikan program ini tetap inklusif dan berkelanjutan. Penyesuaian uang saku mengikuti perkembangan Upah Minimum adalah langkah rasional untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan peserta dan keberlangsungan program,” tambahnya.

Dengan adanya penyesuaian tersebut, pemerintah berharap minat generasi muda untuk mengikuti program pemagangan semakin meningkat.

Selain mendapatkan keterampilan praktis, peserta juga memperoleh dukungan finansial yang lebih proporsional selama menjalani masa pelatihan.

Program Maganghub sendiri menjadi salah satu instrumen strategis dalam menekan angka pengangguran sekaligus memperkuat kualitas tenaga kerja Indonesia di tengah dinamika pasar kerja yang terus berkembang.***