BOGOR.POJOKSATU.id - Universitas Islam Makassar (Universitas Islam Makassar/UIM) resmi memberhentikan dosen berinisial AS atau Amal Said setelah yang bersangkutan terlibat dalam insiden meludah ke arah kasir minimarket. Keputusan tegas ini diumumkan langsung oleh Rektor UIM, Muammar Bakry.

Pemberhentian tersebut dilakukan setelah UIM menilai tindakan Amal Said sebagai perbuatan yang tidak etis dan bertentangan dengan nilai-nilai akhlak, etika, kearifan lokal, serta norma kemanusiaan yang dijunjung tinggi institusi pendidikan.

“Yang bersangkutan kami berhentikan sebagai dosen UIM dan dikembalikan ke LLDikti Wilayah IX sebagai dosen negeri,” ujar Muammar Bakry dalam konferensi pers, Senin (29/12/2025).

Pihak kampus membenarkan bahwa Amal Said merupakan dosen aparatur sipil negara (ASN) di bawah naungan LLDikti Wilayah IX yang selama ini diperbantukan untuk mengajar di UIM Al Gazali. Meski demikian, status tersebut tidak menghalangi kampus untuk mengambil langkah tegas atas pelanggaran yang dilakukan.

UIM menegaskan, tindakan meludah yang dilakukan Amal Said dinilai sangat mencederai nilai-nilai moral dan tidak mencerminkan sikap seorang pendidik. Sebagai institusi pendidikan berbasis nilai keislaman, UIM menilai perilaku tersebut bertolak belakang dengan prinsip rahmatan lil alamin, kemanusiaan, serta kearifan lokal.

“Sebagai kampus yang menjunjung tinggi nilai agama, kemanusiaan, dan etika, kami memastikan telah mengambil langkah yang tegas dan terukur,” lanjut Muammar.

Keputusan pemberhentian tersebut diambil setelah Komisi Disiplin UIM melakukan pemeriksaan internal terhadap Amal Said. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan dinyatakan terbukti melanggar kode etik dosen dan peraturan yang berlaku di lingkungan kampus.

Selain menjatuhkan sanksi, pihak UIM juga menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada korban atas tindakan pelecehan yang terjadi. Menurut Muammar, peristiwa tersebut sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan yang seharusnya dijunjung oleh insan akademik.

UIM berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh sivitas akademika, khususnya para dosen, agar selalu menjaga sikap, etika, dan perilaku, baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat.

Pihak kampus menegaskan komitmennya untuk terus menjaga marwah institusi pendidikan dan memastikan setiap tenaga pendidik menjadi teladan yang baik bagi mahasiswa dan masyarakat luas. ***