POJOKBOGOR.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) agar penyaluran tepat sasaran.

Salah satu jalur yang kini banyak dimanfaatkan masyarakat adalah fitur usul dan sanggah melalui aplikasi Cek Bansos.

Namun, bagaimana nasib pembaruan data yang sudah diajukan, khususnya bagi masyarakat yang masuk kategori desil 6 hingga 10?

Apakah otomatis diterima? Atau ada proses lanjutan?

Baca Juga: Syarat Penggunaan NPPN Wajib Pajak 2026 Makin Ketat? Ini Aturan Resmi dan Cara Aman Memakainya

Faktanya, data yang diajukan melalui aplikasi Cek Bansos tidak langsung disetujui.

Data tersebut akan masuk ke sistem SIKS-MA Kemensos dan selanjutnya dilakukan ground check oleh petugas di lapangan.

Apa Itu Desil 6 Hingga 10?

Dalam sistem pendataan kesejahteraan sosial, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan dalam bentuk desil.

Desil 1 adalah kelompok paling miskin, sedangkan desil 10 adalah kelompok paling sejahtera.

Baca Juga: Persiapan Besar CPNS 2026 Dimulai, Ini Prediksi Jadwal dan Perbedaan THR PNS dan PPPK

Program bansos umumnya diprioritaskan untuk desil 1 hingga 4. Sementara desil 5 hingga 10 biasanya tidak masuk kategori prioritas penerima bantuan reguler.

Meski demikian, masyarakat di desil 6 hingga 10 tetap dapat mengajukan pembaruan data apabila merasa kondisi ekonominya berubah atau terjadi ketidaksesuaian data.

Proses Setelah Ajukan Data di Aplikasi Cek Bansos

Banyak masyarakat mengira bahwa setelah mengajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos, nama mereka otomatis masuk daftar penerima bantuan.

Padahal, prosesnya lebih panjang.

Berikut alur yang terjadi:

  1. Pengajuan melalui aplikasi Cek Bansos

    Warga mengisi data diri, mengunggah dokumen pendukung, dan memilih fitur usul atau sanggah.

  2. Data masuk ke sistem SIKS-MA

    Setelah dikirim, data tersebut tidak langsung masuk daftar penerima.

    Data akan diteruskan ke sistem SIKS-MA (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Manajemen Akses) milik Kemensos.

  3. Verifikasi dan validasi administrasi

    Petugas akan melakukan pengecekan awal terhadap kesesuaian dokumen dan identitas yang diajukan.

  4. Ground check atau pengecekan lapangan

    Tahap ini krusial. Petugas sosial di daerah akan turun langsung untuk memastikan kondisi ekonomi, tempat tinggal, dan situasi sosial pemohon sesuai dengan data yang diinput.

  5. Penetapan hasil verifikasi

    Jika hasil ground check menyatakan layak, data dapat diperbarui dalam basis data kesejahteraan sosial nasional.

    Jika tidak, maka pengajuan dapat ditolak.

Baca Juga: Praktis dan Lezat! 4 Resep Menu Buka Puasa Favorit Anak, Chicken Nugget Homemade hingga Es Melon Yakult, Dijamin Lahap!

Apa Itu SIKS-MA Kemensos?

SIKS-MA merupakan sistem internal yang digunakan Kemensos dan dinas sosial daerah untuk mengelola data kesejahteraan sosial.

Sistem ini terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau basis data terbaru yang menjadi acuan penyaluran bansos.

Dengan mekanisme ini, pemerintah berupaya menghindari inclusion error (orang mampu menerima bansos) dan exclusion error (orang layak justru tidak menerima).

Karena itu, meski desil 6 hingga 10 bukan prioritas, tetap ada ruang pembaruan data apabila ditemukan kondisi riil yang berbeda di lapangan.

Baca Juga: Kolaborasi Pertamina Regional JBB–BKSDA di Kepulauan Seribu, Ribuan Kilogram Sampah Dikumpulkan

Pentingnya Ground Check

Ground check bukan sekadar formalitas. Petugas akan melihat langsung kondisi rumah, aset yang dimiliki, pekerjaan kepala keluarga, serta jumlah tanggungan.

Jika ditemukan bahwa pemohon masih tergolong mampu, maka kemungkinan besar pengajuan tidak akan disetujui.

Sebaliknya, jika benar terjadi penurunan kondisi ekonomi, data dapat direvisi.

Proses ini juga melibatkan pemerintah desa atau kelurahan untuk memastikan objektivitas.

Kenapa Banyak Pengajuan Belum Disetujui?

Beberapa faktor yang membuat pengajuan pembaruan data belum disetujui antara lain:

  • Data kependudukan tidak sinkron dengan Dukcapil

  • Dokumen pendukung kurang lengkap

  • Hasil ground check tidak sesuai dengan klaim

  • Kuota penerima bantuan terbatas

Baca Juga: Nasib 715 Guru Honorer Usai Gagal PPPK, Tetap Mengajar, Digaji dari Dana BOS, Ini Penjelasannya

Karena itu, masyarakat diimbau memastikan seluruh data yang dimasukkan akurat dan sesuai kondisi sebenarnya.

Tips Agar Pengajuan Tidak Ditolak

Agar peluang diterima lebih besar, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  1. Gunakan NIK dan KK yang aktif dan sesuai data Dukcapil.

  2. Unggah foto rumah dan dokumen yang jelas serta terbaru.

  3. Pastikan kondisi ekonomi yang dilaporkan sesuai fakta.

  4. Pantau status pengajuan secara berkala di aplikasi.

Transparansi dan kejujuran menjadi kunci utama dalam proses ini.

Pembaruan data yang diajukan lewat aplikasi Cek Bansos bagi masyarakat desil 6 hingga 10 tidak serta-merta membuat nama masuk daftar penerima bantuan.

Data tersebut akan diproses melalui SIKS-MA Kemensos dan diverifikasi lewat ground check oleh petugas.

Proses ini bertujuan memastikan bansos benar-benar tepat sasaran.

Baca Juga: Cuma Butuh 1 Menit, Komplotan Maling di Bogor Ini Berhasil Curi Satu Unit Motor

Masyarakat diharapkan memahami mekanisme ini agar tidak salah persepsi serta tetap mengikuti prosedur resmi yang berlaku.

Dengan sistem verifikasi berlapis, pemerintah berupaya menjaga akurasi data sekaligus meningkatkan keadilan dalam distribusi bantuan sosial.***