BOGOR.POJOKSATU.id - Pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap ketiga mulai dilaporkan berlangsung di berbagai daerah pada awal Agustus 2026.
Sejumlah wilayah disebut telah masuk dalam daftar pemrosesan melalui Bank BNI, BRI, dan Bank Mandiri. Namun masuknya nama daerah dalam daftar tidak berarti seluruh KPM di wilayah tersebut langsung menerima bantuan secara bersamaan.
Berikut daftar tambahan daerah yang disebut telah memasuki proses pencairan berdasarkan bank penyalur.
Daerah melalui Bank BNI
Kota Tangerang, Kota Bandung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Pekalongan, Kota Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Deli Serdang, dan Kota Administrasi Jakarta Timur.
Daerah lainnya meliputi Kabupaten Magetan, Kabupaten Sukoharjo, Kota Semarang, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Utara, Kabupaten Kudus, Kota Bogor, Kabupaten Gowa, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Depok, Kota Surabaya, Kota Surakarta, Kota Serang, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kota Malang, Kabupaten Maros, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Majene.
Daerah melalui Bank BRI
Kabupaten Musi Banyuasin, Buleleng, Sumbawa, Asahan, Pangandaran, Kampar, Kota Batam, Lahat, Manggarai Barat, Jeneponto, Sumba Timur, Ogan Ilir, Tapanuli Tengah, Sambas, Lombok Utara, Sikka, Lima Puluh Kota, Agam, Pringsewu, Manggarai Timur, Karangasem, dan Labuhanbatu.
Daerah lainnya adalah Kota Padang, Mandailing Natal, Kota Mataram, Ketapang, Flores Timur, Kota Bengkulu, Poso, Solok, Padang Pariaman, Nias Selatan, Donggala, Luwu Utara, Kota Kupang, Kota Jambi, Alor, Indragiri Hilir, Rejang Lebong, Konawe, Enrekang, Muna, Seluma, Boalemo, dan Ogan Komering Ulu Selatan.
Daerah melalui Bank Mandiri
Kabupaten Serdang Bedagai, Pesawaran, Way Kanan, Musi Rawas, Kepulauan Meranti, Batu Bara, Pangkajene dan Kepulauan, Luwu, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Pesisir Selatan, Ogan Komering Ulu, Landak, Lampung Barat, Pinrang, dan Bengkulu Utara.
Daerah lainnya meliputi Kabupaten Sintang, Tulang Bawang, Dairi, Konawe Selatan, Labuhanbatu Utara, Takalar, Pasaman Barat, Karo, Tapanuli Utara, dan Pasaman.
KPM tetap perlu memastikan status pencairan melalui pendamping PKH atau operator desa karena penyaluran berlangsung secara bertahap berdasarkan termin dan data masing-masing penerima.***



