BOGOR.POJOKSATU.id - Masyarakat kini bisa mengecek status desil bantuan sosial atau bansos 2026 hanya dengan menggunakan handphone.

Pengecekan ini penting dilakukan karena status desil menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan prioritas penerima bantuan sosial.

Beberapa bantuan yang menggunakan data kesejahteraan sebagai dasar penyaluran antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Desil sendiri merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok.

Semakin kecil angka desil, maka semakin tinggi prioritas keluarga tersebut untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Secara sederhana, desil 1 merupakan kelompok dengan prioritas tertinggi.

Sementara desil 2 hingga 4 masuk dalam kelompok prioritas bansos.

Adapun desil 5 masih dapat dipertimbangkan untuk beberapa program tertentu, tergantung kuota dan ketentuan yang berlaku.

Sedangkan desil 6 hingga 10 umumnya tidak menjadi prioritas dalam penyaluran bansos reguler.

Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP

Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial.

Berikut caranya:

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP.

Masukkan NIK sesuai data kependudukan.

Isi kode captcha yang tersedia.

Klik Cari Data.

Tunggu hingga sistem menampilkan informasi penerima dan status kepesertaan.

Selain melalui website, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos untuk melihat informasi terkait desil dan status bantuan sosial.

Jika data yang muncul dirasa tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga saat ini, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data.

Pengajuan pembaruan bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau dengan mendatangi pemerintah desa, kelurahan, maupun Dinas Sosial setempat.

Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial.

Jangan pernah memberikan NIK, nomor KK, kode OTP, atau data pribadi kepada pihak yang menjanjikan bansos melalui WhatsApp, SMS, maupun media sosial tidak resmi.

Pastikan pengecekan bansos hanya dilakukan melalui kanal resmi pemerintah agar data pribadi tetap aman.***