BOGOR.POJOKSATU.id - Ada kabar gembira bagi masyarakat penerima bansos menjelang jadwal penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai mengecek saldo pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka.
Hal ini dipicu oleh beredarnya berbagai informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa pencairan dana bansos telah dimulai.
Selain soal pencairan, perhatian masyarakat juga tertuju pada kebijakan baru dari Kementerian Sosial (Kemensos) mengenai pembatasan masa penerimaan bantuan maksimal lima tahun.
Isu ini menimbulkan keresahan, terutama di kalangan KPM yang sudah menerima bantuan selama bertahun-tahun dan kini khawatir akan dikeluarkan dari daftar penerima.
Kemensos memang sedang merancang kebijakan baru yang membatasi penerimaan bansos PKH dan BPNT maksimal selama lima tahun. Namun, hingga kini masih menjadi pertanyaan apakah aturan tersebut sudah diberlakukan mulai penyaluran tahap kedua tahun 2025 ini.
Penerima dari kelompok lansia dan penyandang disabilitas dipastikan tetap menjadi prioritas, meski sudah melampaui batas waktu lima tahun.
Sebaliknya, bagi penerima dari kelompok usia produktif yang masih sehat dan mampu bekerja, Kemensos akan mendorong mereka untuk mengikuti program-program pemberdayaan seperti pelatihan kerja, bantuan usaha kecil, atau pelatihan keterampilan melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
Meski banyak kekhawatiran, penghapusan bansos tidak dilakukan secara langsung, melainkan melalui proses bertahap. KPM akan diarahkan agar mampu mandiri secara ekonomi sebelum akhirnya dikeluarkan dari program bantuan.
Dalam penyaluran bansos tahap kedua ini, data penerima akan mengacu pada Data Terpadu Sektoral (DTS), yang memungkinkan terjadinya perubahan signifikan dalam daftar penerima.
Artinya, sejumlah KPM lama bisa saja tidak lagi mendapatkan bantuan, sementara penerima baru akan mengisi kuota yang tersedia.
Sementara itu, proses asesmen terhadap KPM usia produktif yang berusia di bawah 50 tahun sedang berlangsung untuk menentukan kelayakan menerima program pemberdayaan ekonomi.
Terkait informasi saldo masuk, terutama untuk penerima bantuan PKH dengan KKS hasil validasi baru, perlu dicatat bahwa pencairan dana bisa saja telah dilakukan sebelumnya, namun baru bisa diakses atau ditarik saat ini.
Untuk memberikan gambaran tentang status pencairan bansos tahap kedua, berikut hasil pengecekan saldo KKS pada beberapa kategori KPM per tanggal 15 Mei 2025:
KKS BPNT murni (terbitan 2021): Saldo masih Rp1.500, belum ada pencairan baru.
KKS BPNT murni (terbitan 2018, kategori lansia): Saldo tersisa Rp2.521, belum terlihat penambahan dana.
KKS PKH BPNT (komponen anak sekolah): Saldo masih Rp0, belum ada tanda-tanda pencairan tahap kedua.
KKS PKH BPNT (komponen lansia, terbitan 2021): Saldo tercatat Rp537, belum ada pencairan baru.
KKS PKH BPNT (komponen anak SMA, terbitan 2017): Saldo tersisa Rp866, belum menunjukkan adanya penambahan bantuan.
Berdasarkan hasil pengecekan saldo tersebut, belum ditemukan tanda-tanda pencairan dana bantuan PKH maupun BPNT tahap kedua pada kartu-kartu yang diperiksa.
Pemerintah mengimbau para KPM agar tidak terlalu sering mengecek saldo di ATM untuk mencegah kerusakan kartu KKS, khususnya yang masih menggunakan teknologi pita magnetik.
Pencairan tahap kedua bansos PKH dan BPNT diperkirakan akan mulai berlangsung dalam beberapa hari ke depan dan ditargetkan rampung pada Juni 2025.
KPM disarankan melakukan pengecekan saldo secara berkala hanya setelah ada informasi resmi terkait pencairan atau saat diketahui sudah banyak KPM lain yang berhasil mencairkan dana. ***



