BOGOR.POJOKSATU.id – Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial pada tahun 2027 kini memiliki kesempatan untuk mengajukan diri melalui Portal Perlindungan Sosial atau Perlinsos.

Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria namun belum terdaftar, pendaftaran melalui Portal Perlinsos dapat dilakukan paling lambat 31 Agustus 2026.

Data yang masuk melalui sistem tersebut nantinya akan digunakan Kementerian Sosial sebagai salah satu basis dalam proses penyaluran bantuan sosial Tahun Anggaran 2027.

Melalui Portal Perlinsos, masyarakat di wilayah yang menjadi lokasi uji coba dapat mengajukan diri sebagai calon penerima Program Keluarga Harapan atau PKH maupun Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.

Untuk mengakses portal, masyarakat perlu menggunakan Identitas Kependudukan Digital atau IKD.

Caranya, buka Portal Perlinsos Kemensos kemudian pilih menu “Masuk Dengan IKD”. Pengguna selanjutnya akan diarahkan menuju aplikasi Identitas Kependudukan Digital.

Setelah itu, lakukan proses verifikasi biometrik wajah. Jika verifikasi berhasil, pengguna akan diarahkan kembali ke Portal Perlinsos dalam kondisi akun telah terverifikasi.

Untuk mengajukan bansos, pilih menu “Daftar Program” kemudian tentukan program yang tersedia, seperti PKH atau BPNT.

Pemohon selanjutnya diminta membaca persyaratan dan ketentuan, menyetujui penggunaan data pribadi, serta melakukan verifikasi terhadap data yang ditampilkan.

Jika seluruh informasi telah sesuai, klik “Setuju dan Daftar”.

Setelah proses pengajuan selesai, masyarakat disarankan menyimpan atau mengunduh nomor pendaftaran sebagai bukti bahwa permohonan telah diajukan.

Namun perlu diketahui, pendaftaran melalui Portal Perlinsos tidak otomatis membuat seseorang langsung ditetapkan sebagai penerima bansos.

Setiap pengajuan masih harus melalui tahapan verifikasi dan validasi sesuai kriteria masing-masing program serta ketentuan pemerintah.

Karena itu, masyarakat yang sudah mendaftar perlu menunggu proses penetapan resmi dari pemerintah untuk mengetahui apakah pengajuan PKH atau BPNT tahun 2027 disetujui.***