BOGOR.POJOKSATU.id - Kebijakan pembatasan potongan komisi aplikasi ojek online atau ojol menjadi maksimal 8 persen yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026 mendapat beragam tanggapan dari para pengemudi.

Alih-alih langsung merasakan peningkatan pendapatan, sejumlah mitra justru mengaku mengalami penurunan penghasilan pada hari pertama penerapan aturan tersebut.

Beberapa pengemudi mengungkapkan bahwa nilai argo yang mereka terima lebih kecil dibandingkan hari-hari sebelumnya. Kondisi itu membuat pendapatan harian mereka ikut menurun, meski sebelumnya mereka berharap kebijakan baru ini dapat meningkatkan porsi pendapatan bersih hingga sekitar 92 persen.

Tak hanya soal nominal argo, sejumlah pengemudi juga mengaku jumlah orderan yang masuk lebih sedikit sehingga berdampak langsung pada total penghasilan yang dibawa pulang.

Meski demikian, tidak semua mitra mengalami kondisi serupa. Sebagian pengemudi justru mengaku menerima order lebih banyak dibandingkan biasanya. Namun mereka masih memilih menunggu laporan pemotongan pada hari-hari berikutnya untuk memastikan apakah potongan komisi yang diterapkan aplikator benar-benar sesuai dengan ketentuan maksimal 8 persen.

Para mitra juga menyoroti masih adanya perbedaan antara tarif yang dibayarkan penumpang dengan nominal yang diterima pengemudi. Menurut mereka, selisih tersebut perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pengemudi maupun pelanggan.

Karena itu, para pengemudi berharap pemerintah tidak hanya menetapkan aturan mengenai batas maksimal komisi, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap implementasinya di lapangan.

Mereka meminta pemerintah memastikan seluruh perusahaan aplikator mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak menerapkan skema lain yang berpotensi mengurangi pendapatan pengemudi di luar ketentuan komisi 8 persen.

Para mitra berharap evaluasi terhadap kebijakan ini dilakukan secara berkala sehingga tujuan utama meningkatkan kesejahteraan pengemudi benar-benar dapat terwujud, tanpa memunculkan mekanisme baru yang justru merugikan mereka.***