BOGOR.POJOKSATU.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali mengajak masyarakat terlibat dalam menjaga keamanan lingkungan. Setelah sebelumnya mengadakan sayembara bagi warga yang membantu menangkap begal dan pelaku kejahatan jalanan, kini ia menyoroti peredaran tramadol secara ilegal.

Dedi menyatakan akan memberikan hadiah kepada masyarakat yang berani melaporkan atau mengungkap keberadaan warung yang diduga menjual tramadol tanpa izin. Ajakan serupa juga berlaku terhadap lokasi yang menjual minuman keras ilegal di wilayah Jawa Barat.

Masyarakat diminta menyampaikan informasi mengenai lokasi penjualan tersebut agar dapat diketahui dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Informasi dapat disertai bukti pendukung, seperti alamat, foto, maupun rekaman aktivitas yang dinilai mencurigakan.

Namun, hingga saat ini belum terdapat penjelasan terperinci mengenai besaran hadiah yang akan diberikan kepada pelapor. Mekanisme pelaporan, tahapan verifikasi, dan prosedur pencairan hadiah juga belum diumumkan secara lengkap.

Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Warga juga tidak disarankan mendatangi, menggerebek, atau langsung menuduh seseorang sebagai penjual tramadol ilegal tanpa bukti yang cukup.

Setiap laporan tetap harus diperiksa dan diverifikasi oleh aparat penegak hukum. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya kesalahan informasi, pencemaran nama baik, maupun konflik di tengah masyarakat.

Tramadol merupakan obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dan pengawasan tenaga medis. Penjualan tanpa izin dinilai berbahaya karena obat tersebut berpotensi disalahgunakan, terutama oleh remaja.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi juga menawarkan hadiah menggunakan dana pribadinya bagi warga yang membantu menangkap pelaku begal, pencurian, dan pencopetan.

Besaran hadiah untuk pelaku kejahatan jalanan disebut berkisar antara Rp5 juta hingga Rp50 juta, bergantung pada tingkat kejahatannya.

Meski demikian, warga yang mengetahui dugaan penjualan tramadol ilegal tetap diminta mengutamakan keselamatan. Informasi sebaiknya disampaikan kepada kepolisian atau instansi terkait agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum.***