BOGOR.POJOKSATU.id - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dikabarkan tengah menghadapi gugatan cerai yang diajukan oleh istrinya, Athalia Praratya.

Kabar tersebut telah dikonfirmasi secara resmi oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung.

Pihak pengadilan membenarkan bahwa gugatan cerai tersebut telah didaftarkan oleh Athalia Praratya melalui kuasa hukum yang ditunjuk.

Saat ini, perkara tersebut masih berada pada tahap awal proses persidangan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya gugatan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa informasi mengenai pendaftaran perkara cerai itu memang benar dan telah tercatat dalam sistem pengadilan. Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin, 15 Desember 2025.

Lebih lanjut, pihak Pengadilan Agama Bandung memastikan bahwa sidang perdana gugatan cerai antara Ridwan Kamil dan Athalia Praratya akan digelar dalam waktu dekat.

Jadwal persidangan akan ditetapkan sesuai ketentuan setelah seluruh kelengkapan administrasi dinyatakan terpenuhi.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari kedua belah pihak terkait alasan maupun detail gugatan cerai tersebut.

Proses hukum pun dipastikan akan berjalan secara tertutup sesuai dengan aturan yang berlaku dalam perkara perceraian di lingkungan peradilan agama. ***