BOGOR.POJOKSATU.id - Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT tahap ketiga tahun 2026 dilaporkan mulai memasuki tahapan Surat Perintah Membayar atau SPM.

Perkembangan tersebut terpantau dalam sistem monitoring penyaluran bantuan sosial untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.

Meski telah masuk tahap SPM, jumlah keluarga penerima manfaat yang berstatus berhasil dalam proses tersebut disebut masih belum seluruhnya tercatat. Artinya, bantuan masih melalui proses administrasi sebelum dana dapat disalurkan ke rekening penerima.

Tahapan SPM merupakan bagian dari proses pencairan anggaran. Setelah tahapan ini selesai, data masih perlu diproses hingga penyaluran dilakukan melalui bank yang ditunjuk pemerintah.

Informasi ini menjadi perhatian KPM karena menunjukkan proses BPNT tahap ketiga terus berjalan. Namun, masyarakat diminta tidak langsung menyimpulkan bahwa saldo telah tersedia di kartu keluarga sejahtera atau KKS.

Pencairan bantuan dapat berlangsung secara bertahap dan tidak selalu masuk pada waktu yang sama untuk seluruh penerima maupun bank penyalur.

Perbedaan waktu penyaluran dapat dipengaruhi proses verifikasi rekening, pemutakhiran data, status kelayakan penerima, hingga kesiapan sistem perbankan.

KPM disarankan tidak memberikan kartu, nomor PIN, kode OTP, maupun data pribadi kepada pihak yang menjanjikan percepatan pencairan bantuan.

Pengecekan saldo juga sebaiknya dilakukan secara wajar agar penerima tidak berulang kali mengeluarkan biaya transportasi menuju ATM atau agen bank.

Masyarakat dapat meminta informasi kepada pendamping sosial, pemerintah desa, atau dinas sosial setempat apabila menemukan perbedaan data maupun kendala pada rekening bantuan.

Sampai saat ini, belum ada kepastian mengenai tanggal penyaluran BPNT tahap ketiga secara nasional. Karena itu, penerima diminta menunggu pemberitahuan resmi dan tidak mudah mempercayai informasi pencairan yang hanya berasal dari unggahan media sosial.***