BOGOR.POJOKSATU.id - Badan Gizi Nasional atau BGN melakukan penataan ulang terhadap daftar satuan pendidikan penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hasilnya, sebanyak 1.653 satuan pendidikan resmi dicoret dari daftar penerima program tersebut.

Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, pencoretan dilakukan setelah pemerintah melakukan pemutakhiran dan verifikasi terhadap sekolah-sekolah yang sebelumnya masuk dalam sasaran program MBG.

Sejumlah sekolah yang tidak lagi masuk dalam daftar penerima di antaranya merupakan sekolah swasta internasional.

Selain itu, satuan pendidikan yang memiliki kerja sama dengan institusi internasional maupun nasional juga termasuk dalam kelompok yang dievaluasi.

BGN juga mencoret sekolah yang dinilai telah memiliki kemampuan finansial memadai untuk membiayai operasional pendidikan secara mandiri.

Salah satu indikatornya adalah sekolah yang tidak bergantung pada bantuan operasional sekolah atau BOS dalam menjalankan kegiatan pendidikannya.

Langkah tersebut dilakukan agar program Makan Bergizi Gratis lebih tepat sasaran dan difokuskan kepada peserta didik yang benar-benar membutuhkan dukungan pemerintah.

Penataan data penerima MBG dilakukan BGN bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Agama (Kemenag).

Ketiga lembaga tersebut melakukan pendataan terhadap satuan pendidikan yang menjadi target penerima manfaat program.

Proses verifikasi ini penting mengingat cakupan MBG yang luas dan menyasar peserta didik di berbagai jenjang pendidikan.

Dengan pemutakhiran data tersebut, pemerintah ingin memastikan anggaran program tidak tersalurkan kepada sekolah yang secara finansial dinilai sudah mampu memenuhi kebutuhan operasionalnya secara mandiri.

Pencoretan 1.653 sekolah juga menunjukkan bahwa daftar penerima manfaat MBG dapat terus mengalami perubahan mengikuti hasil verifikasi pemerintah.

Karena itu, sekolah maupun orang tua siswa perlu mengikuti informasi resmi dari BGN dan instansi terkait untuk mengetahui status penerima program di masing-masing satuan pendidikan.***