BOGOR.POJOKSATU.id – Informasi mengenai keluarga penerima manfaat baru yang disebut bisa mendapatkan bantuan sosial atau bansos hingga Rp3 juta bahkan Rp4 juta ramai diperbincangkan.
Namun masyarakat perlu memahami bahwa tidak ada nominal bansos Rp4 juta yang otomatis diberikan kepada setiap KPM baru.
Besaran dana yang diterima setiap keluarga berbeda karena Program Keluarga Harapan (PKH) dihitung berdasarkan komponen yang terdapat dalam keluarga.
Pada 2026, ibu hamil atau nifas mendapatkan Rp750.000 per tahap. Anak usia dini 0–6 tahun juga mendapat Rp750.000.
Sementara siswa SD memperoleh Rp225.000, siswa SMP Rp375.000, siswa SMA Rp500.000, lansia Rp600.000 dan penyandang disabilitas berat Rp600.000 per tahap.
Karena itu, keluarga dengan beberapa komponen PKH dapat memperoleh nominal lebih besar dibandingkan keluarga yang hanya memiliki satu komponen.
Sebagai contoh, sebuah keluarga yang memenuhi komponen ibu hamil Rp750.000, siswa SMA Rp500.000 dan lansia Rp600.000 dapat memiliki nilai PKH sebesar Rp1,85 juta untuk satu tahap.
Nominal tersebut merupakan simulasi berdasarkan komponen, bukan jaminan bahwa setiap keluarga akan memperoleh jumlah yang sama.
Selain PKH, KPM yang memenuhi persyaratan Program Sembako atau BPNT mendapatkan alokasi Rp200.000 setiap bulan atau Rp600.000 untuk satu periode triwulan.
Dengan demikian, jumlah bantuan yang masuk ke setiap rekening sangat tergantung pada program yang diterima, komponen keluarga dan periode penyalurannya.
Narasi yang menyebut seluruh KPM baru otomatis menerima Rp3 juta sampai Rp4 juta pada September juga perlu disikapi hati-hati.
Belum ada kebijakan Kemensos yang menetapkan Rp4 juta sebagai nominal seragam bansos baru.
Kemensos bahkan pada September 2026 menegaskan nilai PKH dan BPNT belum dinaikkan.
Karena itu, masyarakat sebaiknya mengecek jenis bantuan dan periode salur masing-masing daripada berpatokan pada nominal yang beredar di media sosial.***



