BOGOR.POJOKSATU.id - Isu soal Provinsi Jawa Barat disebut akan berganti nama menjadi Tatar Sunda ramai diperbincangkan di media sosial.

Kabar tersebut muncul setelah adanya perayaan Milangkala Hari Tatar Sunda yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Namun, Pemprov Jabar menegaskan bahwa kegiatan tersebut sama sekali bukan upaya untuk mengganti nama Provinsi Jawa Barat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Jawa Barat, Mas Adi Komar memastikan nama Jawa Barat tetap sah dan tidak mengalami perubahan.

Menurutnya, istilah Tatar Sunda dalam kegiatan tersebut digunakan dalam konteks budaya dan sejarah masyarakat Sunda, bukan administrasi pemerintahan.

“Hari Tatar Sunda bukan usaha mengganti nama Jawa Barat,” ujar Adi Komar.

Adi menjelaskan, perayaan Milangkala HUT Tatar Sunda murni bertujuan mengangkat kembali sejarah, budaya, dan identitas kesundaan yang berkembang sejak masa Kerajaan Sunda.

Karena itu, penggunaan istilah Tatar Sunda lebih menitikberatkan pada aspek historis dan kebudayaan.

“Untuk saat ini kan kita di Milangkala Tatar Sunda ini unsur budaya dan teritorial historis ya, tentang kerajaan Sunda dan lain-lain,” katanya.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut tidak berkaitan dengan perubahan wilayah administratif ataupun pergantian nama provinsi.

Nama Provinsi Jawa Barat sendiri tetap berlaku karena sudah diatur dalam undang-undang.

“Tidak ada yang mengarah ke sana. Saya pikir kalau nama Provinsi Jawa Barat masih ada dalam undang-undang ya,” ujar Adi.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir atau salah memahami penggunaan istilah Tatar Sunda dalam kegiatan budaya tersebut.

Sebab, Tatar Sunda selama ini memang dikenal sebagai istilah yang menggambarkan wilayah budaya masyarakat Sunda secara historis. Bukan sebagai nama administratif pemerintahan provinsi. ***