BOGOR.POJOKSATU.id - Sorotan terhadap program Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah publik. Setelah sebelumnya ramai diperbincangkan terkait pengadaan motor listrik, tablet, hingga kaos kaki, kini muncul polemik baru yang tak kalah mengejutkan.

Di media sosial, beredar informasi mengenai dugaan pengadaan perlengkapan makan berupa piring dan sendok untuk 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di DI Yogyakarta dengan nilai mencapai sekitar Rp4,19 triliun. Angka fantastis ini langsung memantik reaksi keras dari warganet.

Jika dihitung secara sederhana, nilai tersebut setara dengan sekitar Rp279 miliar untuk satu dapur. Nominal ini dinilai tidak masuk akal karena hanya dialokasikan untuk alat makan seperti piring, sendok, dan perlengkapan sejenis.

“Kalau benar segitu, ini bukan lagi mahal, tapi sudah di luar logika. Alat makan bisa lebih mahal dari dapurnya sendiri,” tulis salah satu warganet dalam unggahan yang viral.

Kritik semakin menguat karena paket pengadaan tersebut disebut masuk dalam kategori usaha kecil, dengan masa kontrak yang relatif singkat, yakni sekitar dua bulan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait kesesuaian skema proyek dengan nilai anggaran yang sangat besar.

Tak sedikit pihak yang mempertanyakan transparansi serta perencanaan dalam proyek tersebut, mulai dari proses pengadaan, distribusi logistik, hingga perhitungan kebutuhan riil di lapangan.

“Ini harus dijelaskan secara terbuka. Publik berhak tahu dasar perhitungan anggaran sebesar itu,” ujar warganet lainnya.

Jika data yang beredar terbukti valid, banyak yang menilai kasus ini bukan sekadar pemborosan, melainkan indikasi persoalan serius dalam tata kelola anggaran. Istilah “proyek piring triliunan” pun kini ramai digunakan untuk menggambarkan kontroversi tersebut.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai kebenaran data yang beredar. Publik pun menanti klarifikasi untuk memastikan apakah informasi tersebut valid atau hanya kesalahpahaman yang berkembang di media sosial.