BOGOR.POJOKSATU.id – Sejumlah keluarga penerima manfaat mulai melaporkan masuknya saldo bantuan sosial ke KKS pada 18 Agustus 2026.
Namun tidak semua penerima mendapatkan pencairan pada waktu yang sama.
Kondisi tersebut kerap membuat KPM khawatir ketika mengetahui tetangga atau penerima lain sudah mendapatkan saldo Rp600 ribu, sementara rekeningnya masih kosong.
Padahal proses penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan secara bertahap melalui sejumlah termin.
Perbedaan bank penyalur, wilayah, status administrasi hingga kesiapan proses pembayaran dapat membuat waktu masuk bantuan berbeda.
Karena itu, KPM yang belum menerima saldo diminta tidak langsung menyimpulkan bantuannya dihentikan.
Masyarakat juga tidak perlu berbondong-bondong mendatangi ATM, terutama apabila belum ada kepastian pencairan dari pendamping sosial maupun pemerintah setempat.
Pengecekan saldo secara berkala tetap dapat dilakukan, tetapi harus memperhatikan keamanan.
KPM juga perlu menjaga kerahasiaan PIN, nomor kartu dan data pribadi.
Jangan memberikan kartu KKS kepada pihak yang tidak berkepentingan maupun membagikan foto kartu secara terbuka melalui media sosial.
Selain itu, penerima perlu memastikan data kepesertaannya tetap sesuai dengan kondisi terbaru.
Pemerintah terus melakukan pemadanan dan verifikasi data untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.
Apabila ditemukan perubahan kondisi ekonomi atau ketidaksesuaian data, status kepesertaan dapat dievaluasi.
Karena itu, masyarakat yang merasa datanya bermasalah disarankan berkoordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan maupun pendamping sosial.
Yang perlu dipahami, perbedaan waktu pencairan bukan berarti bantuan langsung hangus.
KPM sebaiknya menunggu informasi resmi dan tidak terpancing kabar yang menjanjikan pencairan serentak pada satu tanggal tertentu.***



