BOGOR.POJOKSATU.id - Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa pihak yang berupaya menghapus sejumlah program sosial pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih, dapat dianggap bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia (HAM).
Pernyataan tersebut disampaikan Pigai saat menanggapi pertanyaan wartawan terkait kasus teror yang dialami Ketua BEM Universitas Gadjah Mada, Tiyo Adrianto.
Menurut Pigai, program-program tersebut menyangkut hak dasar masyarakat, khususnya kelompok kecil dan rentan.
“Maka orang yang mau meniadakan Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, pendidikan gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, adalah orang yang menentang HAM. Orang yang menentang,” ujar Pigai.
Ia menambahkan, kritik terhadap pelaksanaan program diperbolehkan selama bertujuan untuk perbaikan layanan. Namun, upaya menghapus program yang dinilai menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat tidak dapat dibenarkan.
“Maaf ya, ketika program-program yang baik ini diarahkan dengan Pemilu, maka menurut saya itu menentang orang kecil. Itu orang jahat. Orang yang tidak punya nurani.
Orang yang tidak punya hati bagi orang kecil yang di depan mata orang miskin,” tegasnya.
Pigai menekankan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin pemenuhan hak dasar, seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan.
Oleh karena itu, kebijakan yang bertujuan memperluas akses terhadap layanan tersebut dinilai sebagai bagian dari perlindungan HAM.
Pernyataan ini memicu diskusi publik terkait batas antara kritik kebijakan dan penolakan terhadap program sosial.
Sejumlah pengamat menilai perdebatan tersebut mencerminkan dinamika demokrasi dalam menilai efektivitas serta arah kebijakan pemerintah. ***



