BOGOR.POJOKSATU.id – Rencana penyaluran bantuan sosial melalui Koperasi Desa atau Koperasi Kelurahan Merah Putih mulai menjadi perhatian keluarga penerima manfaat.

Skema tersebut disebut akan mencakup berbagai jenis bantuan dan subsidi pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan atau PKH serta Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.

Munculnya rencana itu membuat banyak KPM bertanya-tanya mengenai nasib Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS yang selama ini digunakan untuk menerima dan mencairkan bantuan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan kanal YouTube Diari Bansos, penyaluran melalui Koperasi Desa Merah Putih masih sebatas rencana untuk diterapkan pada masa mendatang.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir apabila koperasi di desa maupun kelurahannya belum beroperasi secara penuh.

Saat ini, pencairan PKH dan BPNT masih mengikuti mekanisme yang berlaku melalui pemerintah dan lembaga penyalur yang telah ditetapkan.

Dalam skema yang tengah diwacanakan, Koperasi Desa Merah Putih nantinya dapat menyediakan gerai layanan perbankan.

Gerai tersebut diperkirakan akan dilengkapi fasilitas transaksi atau mesin penarikan dari bank-bank Himbara.

Keberadaan layanan itu diharapkan memudahkan KPM mengambil bantuan tanpa harus menempuh jarak jauh menuju kantor bank, agen, maupun mesin ATM.

Namun, hingga kini belum ada penjelasan rinci mengenai apakah KKS tetap digunakan seperti biasa atau akan mengalami perubahan mekanisme.

Waktu pelaksanaan, kesiapan fasilitas, sistem pengawasan, biaya transaksi, hingga perlindungan saldo penerima juga masih menunggu petunjuk resmi.

KPM karena itu diminta tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai petugas koperasi dan menawarkan aktivasi bantuan.

Masyarakat juga tidak boleh menyerahkan kartu KKS, PIN, kode OTP, foto identitas, maupun sejumlah uang kepada pihak yang tidak jelas.

Selama belum ada keputusan resmi, penerima disarankan tetap mengikuti informasi dari Kementerian Sosial, pemerintah daerah, pendamping sosial, serta bank penyalur. ***