BOGOR.POJOKSATU.id - Bantuan pangan beras dipastikan berlanjut hingga akhir 2026. Pemerintah melanjutkan program bantuan pangan untuk alokasi Oktober, November, dan Desember 2026, setelah sebelumnya bantuan diberikan untuk periode Juli hingga September.

Badan Pangan Nasional menyebut sebanyak 33,24 juta penerima bantuan pangan menjadi sasaran program. Setiap penerima memperoleh beras sebanyak 10 kilogram per bulan.

Dengan demikian, penerima dapat memperoleh total 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan apabila mekanisme penyalurannya dilakukan sekaligus.

Pada periode Juli-September 2026, pemerintah memang menggunakan mekanisme penyaluran sekaligus atau one shoot. Masing-masing penerima memperoleh 30 kilogram beras yang merupakan akumulasi 10 kilogram per bulan.

Program tersebut kemudian dipastikan berlanjut untuk Oktober hingga Desember.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya menyampaikan pemerintah telah menyetujui tambahan alokasi beras untuk melanjutkan program hingga akhir tahun.

Data penerima bantuan pangan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN.

Bapanas menyebut sasaran program berada pada kelompok desil 1 sampai 4 berdasarkan data yang telah melalui proses pemutakhiran dan penyaringan.

Karena menggunakan data terbaru, masyarakat yang mendapatkan bantuan pada periode sebelumnya tetap perlu memastikan status penerima pada periode berikutnya.

Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap tautan pendaftaran bantuan beras yang beredar melalui media sosial.

Penyaluran bantuan ditetapkan berdasarkan data pemerintah dan bukan melalui tautan pendaftaran tidak resmi. Informasi mengenai penerima sebaiknya diperiksa melalui kanal pemerintah.***