BOGOR.POJOKSATU.id – Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 3 tahun 2026 masih menjadi perhatian Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
PKH tahap 3 merupakan penyaluran untuk periode Juli, Agustus hingga September 2026.
Memasuki September, proses pencairan dilaporkan terus berlangsung secara bertahap melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bank penyalur yang digunakan antara lain BRI, BNI, Bank Mandiri serta BSI untuk wilayah yang mendapatkan penyaluran melalui bank tersebut.
Berdasarkan sejumlah pemantauan SIKS-NG yang beredar pada awal September 2026, data sebagian penerima telah bergerak dari tahapan verifikasi menuju Surat Perintah Membayar atau SPM hingga Standing Instruction (SI).
Status SI menjadi salah satu tahapan penting karena menunjukkan instruksi pembayaran telah bergerak menuju bank penyalur.
Namun, munculnya SI tidak berarti seluruh KPM di Indonesia akan menerima saldo pada hari yang sama.
Proses pencairan dapat berbeda berdasarkan wilayah, rekening, bank penyalur hingga proses administrasi masing-masing penerima.
Karena itu, informasi mengenai PKH tahap 3 termin lanjutan yang disebut cair massal perlu dipahami sebagai proses bertahap, bukan tanggal pencairan serentak nasional.
KPM yang sebelumnya belum memperoleh bantuan juga tidak otomatis dinyatakan gagal menerima PKH.
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan melalui laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial dengan memasukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
Data yang digunakan pada sistem tersebut bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN.
Kemensos juga menjelaskan kelompok desil 1 sampai desil 4 dapat diusulkan menjadi penerima PKH dan Program Sembako.
Apabila data kesejahteraan yang tercatat dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui desa atau kelurahan, dinas sosial maupun melalui Aplikasi Cek Bansos.
KPM disarankan tidak melakukan pengecekan ATM secara berulang hanya berdasarkan kabar pencairan di media sosial.
Pastikan status penerima terlebih dahulu dan tunggu proses transfer sesuai bank penyalur masing-masing.***



