BOGOR.POJOKSATU.id - Proses pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai tahap ketiga tahun 2026 masih menjadi perhatian banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hingga Senin (20/7/2026), penyaluran bantuan dilaporkan masih berada pada tahap persiapan administrasi dan belum memasuki proses pencairan secara luas.
Berdasarkan informasi terbaru yang disampaikan melalui kanal Diari Bansos, periode penyaluran untuk alokasi Juli, Agustus, dan September memang telah muncul pada menu Final Closing yang digunakan oleh pendamping sosial.
Namun, kemunculan periode salur tersebut belum diikuti dengan data mengenai jumlah penerima manfaat maupun proses penyaluran yang akan dilakukan.
Selain itu, menu Monitoring Salur Bansos juga belum menampilkan data untuk tahap ketiga. Hal serupa terlihat pada sistem lainnya yang masih belum menunjukkan adanya perkembangan menuju proses pencairan dana kepada penerima manfaat.
Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa pemerintah masih menyelesaikan sejumlah tahapan administrasi sebelum bantuan dapat disalurkan.
Dalam mekanisme penyaluran bansos, terdapat beberapa proses yang harus dilalui, mulai dari verifikasi data penerima, pengecekan rekening, penyusunan dokumen administrasi, hingga penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Karena tahapan tersebut belum sepenuhnya selesai, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang menyebut bantuan sudah dipastikan cair pada tanggal tertentu.
Hingga saat ini, belum ada tanda bahwa penyaluran PKH dan BPNT tahap ketiga telah dilakukan secara nasional.
Meski terdapat kemungkinan adanya pencairan secara simbolis kepada sejumlah kecil penerima manfaat di beberapa daerah, hal tersebut belum dapat dijadikan indikator bahwa proses distribusi bantuan telah dimulai secara menyeluruh.
Penerima bantuan diharapkan terus memantau perkembangan melalui pendamping sosial, pemerintah daerah, maupun kanal resmi Kementerian Sosial.
Dengan memperoleh informasi dari sumber yang kredibel, masyarakat dapat menghindari kesalahpahaman sekaligus terhindar dari kabar yang belum terverifikasi mengenai jadwal pencairan bantuan sosial tahap ketiga tahun 2026.
Selain itu, masyarakat diminta tetap bersabar hingga seluruh proses administrasi selesai dan pemerintah mengumumkan jadwal penyaluran secara resmi.***



