BOGOR.POJOKSATU.id – Keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan BPNT yang belum menerima bantuan triwulan ketiga pada pencairan sebelumnya masih memiliki peluang masuk dalam penyaluran susulan September 2026.
Program Keluarga Harapan atau PKH tahap ketiga mencakup alokasi bantuan untuk Juli, Agustus dan September 2026.
Penyalurannya dilakukan secara bertahap melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS pada bank penyalur.
KPM yang belum mendapatkan pencairan pada gelombang awal perlu memastikan status kepesertaan dan rekening masih aktif.
Besaran bantuan PKH tidak sama untuk setiap keluarga karena ditentukan berdasarkan komponen yang terdapat dalam keluarga penerima.
Untuk komponen pendidikan, misalnya, bantuan bagi siswa SD disebut mencapai Rp225 ribu per periode tiga bulan.
Sementara komponen ibu hamil dan anak usia dini dapat mencapai Rp750 ribu per periode tiga bulan.
Selain PKH, penyaluran BPNT atau Program Sembako triwulan ketiga juga masih menjadi perhatian.
Nilai bantuan BPNT ditetapkan Rp200 ribu setiap bulan. Dengan demikian, alokasi Juli, Agustus dan September mencapai total Rp600 ribu.
KPM yang pencairannya belum masuk pada Agustus dapat memantau rekening KKS masing-masing selama proses penyaluran susulan berlangsung.
Dalam beberapa kondisi, penerima yang memiliki alokasi bantuan tertunda dari periode sebelumnya juga berpotensi menerima pencairan rapelan.
Namun nominal yang masuk tidak dapat disamaratakan karena bergantung pada hak bantuan masing-masing penerima dan hasil verifikasi pemerintah.
Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak langsung percaya apabila beredar informasi bahwa seluruh KPM pasti mendapatkan saldo Rp1,2 juta.
Jumlah tersebut hanya mungkin terjadi apabila terdapat dua periode alokasi yang memang belum dibayarkan dan kemudian disalurkan bersamaan.
KPM dapat memeriksa status melalui layanan Cek Bansos Kemensos maupun berkoordinasi dengan pendamping sosial setempat.***



