BOGOR.POJOKSATU.id - Pencairan Program Keluarga Harapan atau PKH dan bantuan Program Sembako atau BPNT kembali menjadi perhatian keluarga penerima manfaat pada September 2026.
Penyaluran pada periode ini terutama ditunggu oleh KPM yang belum menerima bantuan pada termin sebelumnya maupun penerima yang mengalami pembaruan data.
Untuk PKH tahap ketiga, pencairan September disebut melanjutkan penyaluran kepada KPM yang belum masuk dalam pencairan sebelumnya.
Kelompok penerima tersebut dapat mencakup KPM hasil validasi baru, penerima yang mengalami perubahan komponen keluarga hingga penerima yang beralih dari mekanisme penyaluran melalui kantor pos ke Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.
Penyaluran dilakukan melalui rekening KKS pada bank penyalur seperti BRI, BNI, Bank Mandiri serta BSI untuk wilayah Aceh.
Besaran PKH sendiri tidak sama untuk setiap keluarga karena ditentukan berdasarkan komponen yang terdapat dalam keluarga penerima, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat maupun lansia.
Selain PKH, KPM juga menantikan pencairan BPNT untuk alokasi Juli, Agustus dan September 2026.
Dengan nilai bantuan Rp200.000 per bulan, pencairan tiga bulan sekaligus membuat penerima berpotensi mendapatkan Rp600.000.
KPM yang sebelumnya belum menerima alokasi triwulan terdahulu bahkan dapat memperoleh rapelan lebih besar apabila seluruh bantuan yang tertunda disalurkan.
Dalam kondisi tertentu, nominal akumulasi BPNT disebut dapat mencapai Rp1,2 juta apabila terdapat dua periode alokasi yang belum diterima.
Namun, pencairan tidak selalu berlangsung serentak.
Proses transfer dapat dilakukan secara bertahap sesuai hasil verifikasi data penerima serta kesiapan rekening penyaluran.
Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak hanya mengandalkan informasi saldo dari penerima lain.
KPM perlu memastikan status bantuan masing-masing dan menghindari memberikan PIN, OTP maupun kartu KKS kepada pihak yang tidak berkepentingan.***



