BOGOR.POJOKSATU.id - Program Indonesia Pintar atau PIP 2026 sudah mulai disalurkan kepada peserta didik yang masuk daftar penerima bantuan pendidikan.

Bagi orang tua, siswa, atau wali murid, status penerima PIP kini bisa dicek secara online melalui laman resmi PIP Kemendikdasmen. Pengecekan cukup menggunakan NISN dan NIK siswa.

Berdasarkan laman resmi PIP Kemendikdasmen, data pencairan tahun 2026 telah tercatat untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Data pencairan terbaru yang ditampilkan sistem berada pada akhir Mei 2026, yakni SD dan SMP per 31 Mei 2026, SMA per 29 Mei 2026, serta SMK per 30 Mei 2026.

Cara Cek Penerima PIP 2026

Berikut langkah mudah mengecek penerima PIP 2026 lewat HP:

- Buka laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/home
- Pilih menu Cari Penerima PIP
- Masukkan NISN siswa
- Masukkan NIK sesuai data kependudukan
- Isi captcha yang tersedia
- Klik Cek Penerima PIP

Setelah itu, sistem akan menampilkan status apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak.

Besaran Bantuan PIP 2026

Adapun nominal bantuan PIP yang diterima siswa berbeda sesuai jenjang pendidikan, yaitu:

- SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
- SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/sederajat: Rp1.800.000 per tahun

Bantuan ini diberikan untuk membantu kebutuhan pendidikan siswa, mulai dari perlengkapan sekolah, transportasi, hingga kebutuhan pendukung belajar.

Penyaluran Termin 2 Masih Berlangsung

Saat ini, penyaluran PIP 2026 Termin 2 untuk periode Mei sampai September masih berlangsung.

Karena itu, siswa atau orang tua yang namanya sudah muncul sebagai penerima tetapi dana belum masuk ke rekening diminta tidak panik.

Pastikan rekening SimPel atau Simpanan Pelajar di bank penyalur sudah aktif dan bisa digunakan.

Jika rekening belum aktif, penerima perlu melakukan aktivasi sesuai arahan sekolah dan bank penyalur.

Jika Nama Belum Terdaftar, Apa yang Harus Dilakukan?

Apabila nama siswa belum muncul sebagai penerima PIP, orang tua atau wali disarankan segera berkoordinasi dengan pihak sekolah.

Pastikan data siswa di Dapodik sudah benar dan terbaru, terutama NIK, NISN, nama lengkap, tanggal lahir, serta data keluarga.

Data yang tidak sinkron bisa menjadi salah satu penyebab siswa belum terbaca dalam sistem penerima bantuan.

Untuk pengaduan, laman resmi PIP juga mencantumkan layanan melalui ULT Kemendikdasmen, hotline 177, dan email [email protected].

Dengan pengecekan online ini, orang tua dan siswa bisa lebih cepat mengetahui status penerima PIP tanpa harus datang langsung ke sekolah atau kantor dinas.***