BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2026. Namun, masyarakat diingatkan agar tidak berharap pencairan dilakukan secara instan.

Penyaluran bansos tetap harus melalui serangkaian tahapan administratif yang cukup panjang. Salah satu tahap penting adalah pemutakhiran data penerima manfaat yang dilakukan secara berkala setiap tanggal 10 setiap bulan.

“Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data sebagai pedoman penyaluran bansos,” ujar Menteri Sosial.

Setelah data diperbarui, pemerintah masih harus melanjutkan proses lain seperti pengecekan rekening penerima, penerbitan dokumen pencairan, hingga instruksi pembayaran. Tahapan ini diperlukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi kesalahan distribusi.

Dengan adanya proses tersebut, pencairan bantuan kemungkinan baru mulai terlihat setelah pertengahan hingga akhir April 2026. Hal ini menjadi penjelasan mengapa bantuan tidak langsung masuk ke rekening penerima meski jadwal sudah diumumkan.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk memastikan data kepesertaan tetap valid dan aktif agar tidak mengalami kendala saat pencairan berlangsung. Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya terkait jadwal pencairan.

Melalui mekanisme yang terstruktur ini, pemerintah berupaya menjaga transparansi dan akurasi penyaluran bansos, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.***