BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan perubahan skema penyaluran bantuan sosial atau bansos.

Ke depan, bansos tidak lagi difokuskan dalam bentuk barang seperti beras dan minyak goreng, melainkan diberikan langsung kepada penerima dalam bentuk uang tunai.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah ingin mengubah pola subsidi agar lebih tepat sasaran.

Menurut Luhut, subsidi tidak lagi diarahkan kepada barang, tetapi langsung diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima.

“Subsidi tidak akan lagi ke barang. Subsidi akan langsung kepada penerima,” kata Luhut usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka.

Luhut menyebut, rata-rata bantuan yang akan diterima masyarakat melalui skema cash transfer tersebut mencapai sekitar Rp5,4 juta per orang.

“Rata-rata kita kumpulkan bansos itu dengan cash transfer dan seterusnya ada Rp5,4 juta per orang,” ujarnya.

Perubahan ini disiapkan agar penyaluran bantuan sosial lebih efisien dan tidak mudah bocor.

Selama ini, subsidi berbasis barang dinilai memiliki risiko tidak tepat sasaran karena barang bersubsidi bisa ikut dinikmati oleh kelompok masyarakat yang sebenarnya tidak berhak.

Dengan skema uang tunai, pemerintah berharap bantuan dapat langsung diterima oleh keluarga penerima manfaat atau KPM yang benar-benar membutuhkan.

Selain itu, perubahan skema ini juga akan didukung oleh penguatan data penerima bantuan.

Pemerintah tengah menyiapkan sistem Digital Single ID untuk mengintegrasikan data masyarakat agar penerima bansos dapat diverifikasi secara lebih akurat.

Sistem tersebut diharapkan mampu memastikan bantuan tidak diberikan kepada orang yang sama secara berulang atau kepada warga yang sudah tidak masuk kategori layak menerima.

Meski begitu, pemerintah masih perlu menjelaskan lebih rinci teknis penyaluran bantuan tunai tersebut.

Termasuk apakah nilai Rp5,4 juta diberikan per tahun, per periode tertentu, atau melalui beberapa tahap pencairan.

Kepastian teknis ini penting agar masyarakat tidak salah memahami rencana perubahan skema bansos.

Bagi KPM, rencana perubahan ini tentu menjadi perhatian besar.

Jika diterapkan, penerima bantuan nantinya akan memiliki keleluasaan untuk menggunakan dana sesuai kebutuhan keluarga, seperti membeli bahan pokok, membayar kebutuhan pendidikan, kesehatan, atau kebutuhan mendesak lainnya.

Namun, pengawasan tetap diperlukan agar bantuan tunai benar-benar digunakan untuk kebutuhan penting rumah tangga.

Pemerintah berharap perubahan skema bansos dari barang menjadi uang tunai dapat membuat bantuan lebih adil, transparan, dan tepat sasaran.

Dengan nilai rata-rata Rp5,4 juta per penerima, kebijakan ini berpotensi menjadi salah satu perubahan besar dalam sistem perlindungan sosial nasional. ***