BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah memastikan program bantuan pangan berupa beras kembali dilanjutkan pada tahun 2026. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan memperoleh total bantuan hingga 40 kilogram beras selama periode penyaluran.
Informasi ini disampaikan melalui kanal YouTube Klik Bansos, yang menyebutkan bahwa bantuan tersebut akan menyasar sekitar 18,27 juta KPM.
Penerima merupakan keluarga yang berada pada kelompok desil 1 hingga desil 5 dan tercatat sebagai penerima bantuan sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Secara nasional, Pemerintah Indonesia telah menyiapkan alokasi beras sebesar 720.000 ton untuk mendukung program bantuan pangan tahun ini.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan alokasi pada akhir 2025 yang tercatat sekitar 365.500 ton.
Skema Penyaluran Bantuan Beras
Dalam pelaksanaannya, bantuan beras akan disalurkan dengan mekanisme sebagai berikut:
- Total bantuan: 40 kilogram per KPM
- Skema distribusi: 10 kilogram per bulan
- Durasi penyaluran: 4 bulan
Meski alokasi dan skema telah ditetapkan, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi jadwal pasti penyaluran bantuan beras tersebut.
Namun, jika mengacu pada pola penyaluran di tahun-tahun sebelumnya, bantuan pangan biasanya mulai disalurkan menjelang bulan Ramadan atau mendekati Hari Raya Idulfitri.
Setiap KPM yang terdaftar akan menerima surat undangan resmi sebagai dasar pengambilan bantuan beras. Penyaluran dilakukan di lokasi yang telah ditentukan sesuai jadwal yang tercantum dalam undangan.
Pemerintah juga mengingatkan agar KPM segera mengambil bantuan sesuai waktu yang ditetapkan. Pasalnya, batas waktu pengambilan umumnya hanya berlangsung selama lima hari.
Apabila bantuan tidak diambil dalam rentang waktu tersebut, ada kemungkinan bantuan dialihkan kepada penerima lain.
Dengan peningkatan alokasi dan jumlah penerima, program bantuan beras 2026 diharapkan mampu menjaga ketahanan pangan sekaligus meringankan beban kebutuhan pokok jutaan keluarga di Indonesia. ***



