BOGOR.POJOKSATU.id – Pemerintah mulai menyiapkan arah program perlindungan sosial untuk tahun 2027. Sejumlah skema bantuan sosial atau bansos kembali masuk dalam perencanaan pemerintah sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli dan perlindungan masyarakat.

Persiapan tersebut tercantum dalam Rancangan Rencana Kerja Pemerintah atau RKP 2027 yang telah ditetapkan melalui Permen PPN/Bappenas Nomor 4 Tahun 2026.

Selain itu, arah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2027 juga telah mulai dibahas pemerintah bersama DPR.

Di tengah persiapan tersebut, beredar informasi bahwa jumlah penerima bansos pada 2027 dapat mencapai sekitar 35 juta keluarga penerima manfaat atau KPM.

Namun, angka 35 juta KPM perlu dipahami sesuai konteksnya.

Pada 31 Maret 2026, Menteri Sosial Saifullah Yusuf sempat menjelaskan adanya opsi “penebalan” bansos. Salah satu skenario yang dipertimbangkan adalah memperluas jumlah penerima dari sekitar 18 juta menjadi sekitar 35 juta KPM.

Skema serupa disebut pernah diterapkan pemerintah sebelumnya sebagai langkah memperluas perlindungan sosial.

Meski demikian, Mensos menegaskan bahwa perluasan hingga 35 juta KPM bukanlah target pasti penerima bansos reguler tahun 2027.

Keputusan tersebut masih bergantung pada kebijakan pemerintah dan hasil rapat koordinasi tingkat menteri.

Sementara dalam dokumen perencanaan 2027, pemerintah masih mencantumkan sejumlah target utama program bansos.

Program Keluarga Harapan atau PKH direncanakan menyasar sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat.

Sedangkan Program Sembako diproyeksikan menjangkau sekitar 17,8 juta hingga 18,25 juta KPM.

Jumlah tersebut juga tidak bisa langsung dijumlahkan karena sebagian penerima PKH dapat sekaligus tercatat sebagai penerima Program Sembako.

Artinya, peluang jumlah penerima bansos bertambah pada 2027 memang terbuka, tetapi angka 35 juta KPM belum menjadi keputusan final.

Masyarakat pun disarankan menunggu kebijakan resmi pemerintah mengenai kuota, mekanisme, serta kriteria penerima bansos 2027.***