BOGOR.POJOKSATU.id - Badan Gizi Nasional mulai melakukan pembenahan besar-besaran terhadap sebaran dapur Makan Bergizi Gratis atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

Kepala BGN, Nanik S Deyang, menyatakan jumlah SPPG nantinya akan dibatasi maksimal enam unit per kecamatan. Kebijakan ini diambil setelah jumlah dapur MBG yang beroperasi disebut sudah mencapai lebih dari 27.000 unit.

“Saat ini sudah ada sekitar 27.000 lebih dapur yang sudah operasional. Kami akan beresin dulu ini. Misalnya di satu kecamatan ini cukup kok enam saja. Sudah, ya enam saja,” kata Nanik di Kantor BGN, Jakarta Pusat.

Pembatasan ini menjadi sinyal bahwa BGN tidak ingin penambahan dapur MBG terus menumpuk di wilayah tertentu. Apalagi, sejumlah SPPG disebut lebih banyak terkonsentrasi di kawasan perkotaan dan aglomerasi.

Dengan aturan maksimal enam SPPG per kecamatan, BGN akan mengevaluasi kembali kebutuhan dapur MBG di tiap wilayah. Daerah yang jumlah SPPG-nya sudah mencukupi kemungkinan tidak lagi menjadi prioritas penambahan unit baru.

Kebijakan ini juga berdampak pada calon mitra yang berencana mendaftar sebagai penyelenggara dapur MBG. Mereka perlu menunggu hasil penataan dan arahan terbaru dari BGN.

BGN sendiri merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang menjalankan program pemenuhan gizi nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis. Nanik S Deyang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.

Melalui pembatasan ini, BGN berharap layanan MBG bisa lebih tertata, tidak menumpuk di satu wilayah, dan lebih merata menjangkau daerah yang masih kekurangan layanan.***