POJOKBOGOR.ID - ASN di Sulawesi Tengah kini resmi menerapkan sistem kerja Work From Anywhere (WFA).
Kebijakan ini menjadi langkah baru dalam penyesuaian pola kerja aparatur pemerintahan agar lebih fleksibel, namun tetap disiplin dan produktif.
Penerapan WFA ASN Sulteng ini langsung menjadi perhatian publik.
Baca Juga: THR Cair untuk ASN, Lalu Bagaimana Nasib Guru Honorer Saat Lebaran? Ini Penjelasannya
Banyak yang bertanya, apakah dengan sistem kerja ini ASN bisa bekerja bebas tanpa batas waktu? Ternyata tidak demikian.
WFA ASN Sulteng Resmi Berlaku
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi menerapkan sistem kerja WFA bagi ASN di lingkungannya.
Kebijakan ini memungkinkan pegawai bekerja dari lokasi mana saja, tidak terbatas di kantor.
Baca Juga: Lima Rumah Warga Rusak Akibat Hujan Deras yang Guyur Bogor, BPBD : Cuaca Semakin Ekstrem
Namun fleksibilitas tersebut tetap berada dalam koridor aturan kepegawaian yang berlaku secara nasional.
Artinya, meskipun bekerja dari luar kantor, tanggung jawab dan target kerja tetap harus dipenuhi.
Jam Kerja Tetap Mengacu Ketentuan Nasional
Salah satu poin penting dalam kebijakan WFA ASN Sulteng adalah soal jam kerja.
Meski sistem kerja fleksibel, jumlah jam kerja ASN tetap mengacu pada aturan nasional.
Tidak ada pengurangan jam kerja hanya karena pegawai bekerja dari rumah atau lokasi lain.
Beberapa ketentuan yang wajib dipatuhi antara lain:
- ASN tetap wajib memenuhi jumlah jam kerja sesuai regulasi.
- Kehadiran dan pelaporan kinerja tetap dilakukan melalui sistem yang ditetapkan.
- Pegawai harus siap dihubungi dan menjalankan tugas kedinasan kapan pun dibutuhkan dalam jam kerja resmi.
Baca Juga: Viral! Masjid di Bogor Ini Dipadati Jamaah Tarawih dan Antrean Takjil Mengular
Dengan kata lain, WFA bukan berarti bekerja tanpa aturan.
Pengaturan oleh Kepala OPD
Teknis pelaksanaan WFA ASN Sulteng diserahkan kepada masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pimpinan OPD memiliki kewenangan untuk:
Baca Juga: Inspiratif, Masjid di Bogor Ini Tak Pernah Absen Bagi Takjil Gratis Saat Ramadan
- Menentukan pegawai yang bekerja dari kantor (WFO) dan yang menjalankan WFA.
- Mengatur jadwal kerja secara bergiliran.
- Memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Model kerja bisa dilakukan secara kombinasi, antara WFO dan WFA, sesuai kebutuhan instansi.
Pelayanan Publik Tidak Boleh Terganggu
Pemerintah menegaskan bahwa penerapan WFA ASN Sulteng tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tetap harus memastikan ketersediaan petugas di kantor.
Karena itu, sistem kerja fleksibel ini tetap diimbangi dengan pengawasan dan evaluasi kinerja secara berkala.
Disiplin Tetap Jadi Prioritas
Dalam kebijakan ini ditegaskan bahwa disiplin ASN tetap menjadi indikator utama.
Baca Juga: Tak Perlu Antre! Ini Cara Mudah Cek THR Pensiunan PNS 2026 Secara Online
Penerapan WFA bukan berarti bebas dari kontrol.
Jika ada ASN yang tidak memenuhi target kerja atau melanggar aturan, sanksi tetap bisa diberikan sesuai ketentuan kepegawaian.
Evaluasi dilakukan berdasarkan capaian kinerja, bukan semata-mata lokasi bekerja.
Tujuan Penerapan WFA ASN Sulteng
Kebijakan ini bertujuan untuk:
Baca Juga: Jam Kerja ASN DKI Berubah Selama Ramadan, Ada Fleksibilitas 60 Menit! Ini Aturan Lengkapnya
- Meningkatkan efisiensi kerja ASN.
- Memberikan fleksibilitas tanpa mengurangi produktivitas.
- Menyesuaikan pola kerja dengan perkembangan digitalisasi.
- Menciptakan sistem kerja yang lebih adaptif dan modern.
Baca Juga: SELAMAT! Puluhan ASN Bandung Terima SK Kenaikan Pangkat, BKPSDM Tegaskan Proses Nol Rupiah
Dengan sistem ini, ASN diharapkan tetap profesional, meskipun tidak selalu bekerja dari kantor.
WFA, Fleksibel Tapi Tetap Terukur
Penerapan WFA ASN Sulteng menjadi contoh bahwa birokrasi mulai beradaptasi dengan pola kerja modern.
Namun satu hal yang perlu dipahami, fleksibilitas bukan berarti tanpa batas. Jam kerja, target kinerja, dan tanggung jawab tetap menjadi kewajiban utama.
Bagi masyarakat, yang terpenting adalah pelayanan tetap berjalan maksimal.
Bagi ASN, WFA adalah kesempatan untuk bekerja lebih adaptif, namun tetap disiplin dan profesional.***




