BOGOR.POJOKSATU.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memperkenalkan kebijakan baru yang menekankan pentingnya nilai-nilai keluarga di lingkungan aparatur sipil negara atau yang lebih dikenal dengan ASN.
Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa ASN Pemprov Jawa Barat diperbolehkan tidak masuk kerja apabila ingin merayakan ulang tahun ibunya.
Menurut Dedi, kebijakan ini lahir dari kesadaran bahwa hubungan keluarga, terutama dengan orang tua, merupakan hal yang perlu dijaga dan dihormati oleh siapapun, termasuk para pegawai pemerintahan.
“Saya memberikan ruang bagi ASN. Ketika ibunya berulang tahun, mereka boleh tidak masuk kantor,” ungkapnya.
Selain memberikan kelonggaran tersebut, Dedi juga tengah menyusun langkah untuk menata ulang mekanisme kehadiran ASN.
Ia meminta Kepala BKD Jawa Barat, Dedi Supandi, serta Sekretaris Daerah Herman Suryatman, untuk mengevaluasi sistem kehadiran pegawai demi menciptakan lingkungan kerja yang lebih efektif.
Gubernur menilai bahwa kehadiran pegawai dalam jumlah besar tidak selalu berbanding lurus dengan tingkat produktivitas.
“Tidak perlu terlalu banyak orang di kantor kalau tidak produktif,” tegasnya.
Meski demikian, Dedi menekankan bahwa perhatian khusus tetap diberikan kepada ASN yang bekerja di lapangan, terutama mereka yang bertugas pada sektor berisiko tinggi seperti pengawasan pembangunan jalan, jembatan, hingga irigasi.
Para petugas tersebut, menurutnya, memerlukan dukungan dan pengelolaan kerja yang berbeda mengingat kompleksitas dan tanggung jawab pekerjaan mereka.
Kebijakan baru ini mendapat sorotan luas karena dianggap sebagai pendekatan humanis dalam pengelolaan ASN, sekaligus mendorong efisiensi di lingkungan pemerintahan Provinsi Jawa Barat. ***



