BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial atau bansos pada Juni 2026.
Setidaknya ada tiga program bantuan yang masih berjalan dan perlu diketahui masyarakat, yakni Program Keluarga Harapan atau PKH, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, dan Program Indonesia Pintar atau PIP.
Ketiga bantuan tersebut memiliki sasaran penerima yang berbeda.
Ada yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan, ada yang diberikan untuk kebutuhan pangan, serta ada pula yang dikhususkan untuk membantu biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya masuk sebagai penerima bantuan, pengecekan bisa dilakukan secara online melalui laman resmi pemerintah menggunakan NIK yang tertera pada KTP.
Salah satu program bansos yang masih berjalan adalah Program Keluarga Harapan atau PKH.
PKH merupakan bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam data penerima bantuan pemerintah.
Besaran bantuan PKH tidak sama untuk setiap penerima karena disesuaikan dengan kategori masing-masing.
Untuk kategori ibu hamil, bantuan yang diberikan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.
Kategori anak usia dini juga memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.
Sementara itu, untuk kategori pendidikan, siswa SD atau sederajat menerima bantuan Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap.
Siswa SMP atau sederajat mendapatkan Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap.
Adapun siswa SMA atau sederajat memperoleh bantuan Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap.
PKH juga menyasar kelompok rentan lainnya.
Penyandang disabilitas berat mendapat bantuan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
Lansia berusia 60 tahun ke atas juga menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
Sedangkan korban pelanggaran HAM berat memperoleh bantuan lebih besar, yakni Rp10,8 juta per tahun atau Rp2,7 juta per tahap.
Bantuan PKH disalurkan sebanyak empat kali dalam setahun. Namun, jadwal pencairannya bisa berbeda di setiap daerah.
Selain PKH, pemerintah juga masih menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.
BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan.
Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp600 ribu setiap tiga bulan.
Mulai 2026, bantuan ini diprioritaskan untuk masyarakat yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 4 DTSEN.
Penyaluran BPNT dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Tahap pertama berlangsung pada Januari hingga Maret.
Tahap kedua pada April hingga Juni.
Tahap ketiga pada Juli hingga September.
Sementara tahap keempat berlangsung pada Oktober hingga Desember.
Artinya, pada Juni 2026 ini, BPNT masih berada dalam periode penyaluran tahap kedua.
Program bantuan berikutnya adalah Program Indonesia Pintar atau PIP.
PIP merupakan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan sekolah.
Dana bantuan PIP disalurkan langsung melalui rekening Simpanan Pelajar atau SimPel.
Besaran bantuan yang diterima siswa disesuaikan dengan jenjang pendidikan.
Untuk siswa SD atau sederajat, bantuan yang diberikan sebesar Rp450 ribu per tahun.
Siswa SMP atau sederajat menerima bantuan sebesar Rp750 ribu per tahun.
Sementara siswa SMA, SMK, atau sederajat dapat menerima bantuan hingga Rp1,8 juta per tahun.
Bantuan ini menjadi penting karena dapat membantu kebutuhan pendidikan siswa, mulai dari perlengkapan sekolah, transportasi, hingga kebutuhan penunjang belajar lainnya.
Masyarakat yang ingin mengecek status penerima bansos dapat menyiapkan NIK KTP dan mengikuti pengecekan melalui kanal resmi pemerintah.
Pengecekan online penting dilakukan agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi palsu, tautan tidak resmi, atau pihak yang meminta data pribadi dengan iming-iming pencairan bantuan.
Bansos Juni 2026 ini menjadi perhatian banyak keluarga karena pencairannya bisa membantu kebutuhan sehari-hari, terutama bagi masyarakat yang masuk kategori rentan.
Karena itu, warga disarankan rutin mengecek status penerima, memastikan data kependudukan sesuai, dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah daerah maupun kementerian terkait.
Jangan hanya menunggu kabar dari grup WhatsApp.
Lebih aman, cek langsung lewat kanal resmi agar tahu apakah nama Anda atau keluarga masuk dalam daftar penerima bantuan sosial Juni 2026. ***



