POJOKBOGOR.ID - Teman-teman soal nasib 1.805 PPPK paruh waktu di Kabupaten Cirebon kini jadi sorotan.

Status mereka dinilai belum jelas, sehingga memicu kekhawatiran di dunia pendidikan.

Persatuan Guru Republik Indonesia PGRI Kabupaten Cirebon pun turun tangan.

Jadi, mereka mendesak pemerintah segera memberikan kepastian.

Baca Juga: Lulusan SMA Bisa Daftar! Ini 15 Formasi CPNS 2026 Paling Menarik di Berbagai Instansi

Termasuk mendorong agar PPPK paruh waktu bisa diangkat menjadi penuh waktu.

 

Peran PPPK Sangat Krusial

Ketua PGRI Kabupaten Cirebon, Ronianto, tegaskan keberadaan PPPK paruh waktu sangat penting dalam kegiatan belajar mengajar.

Yap, jumlah yang mencapai ribuan orang itu terdiri dari guru dan tenaga kependidikan yang tersebar di berbagai sekolah.

Dikutip RakyatCirebon.disway.id 13 April 2026, Ronianto berkata demikian.

Baca Juga: Wajib Tahu! 7 Dokumen Penting CPNS 2026 Harus Sesuai Format, Salah Upload Langsung Gugur

“Kalau misalnya nanti PPPK tidak diperpanjang kontraknya, sekolah-sekolah akan kesulitan mencari tenaga pengajar,” ujarnya.

 

Ancaman Kekurangan Guru

Ronianto ingatkan, jika status mereka terus menggantung, dampaknya bisa langsung terasa di sekolah.

Eh tapi, ada kekurangan tenaga pengajar berpotensi terjadi, terutama di daerah yang bergantung pada PPPK.

Karena itu, PGRI mendorong agar kontrak PPPK tetap diperpanjang setiap tahun sambil menunggu kejelasan kebijakan.

 

Dorong Jadi PPPK Penuh Waktu

Tak hanya soal perpanjangan kontrak, PGRI juga meminta pemerintah segera menuntaskan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

Nah, langkah ini dinilai penting agar para tenaga pendidik mendapat kepastian kerja sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan.

Baca Juga: Peluang Besar CPNS 2026, Ini 9 Formasi untuk Lulusan Keperawatan STR dan Non-STR

“Insya Allah kami bersama PGRI akan terus memperjuangkan agar kontrak PPPK tetap diperpanjang,” tegas Ronianto.

 

Dinilai Belum Sesuai Aturan

Jadi, PGRI juga menilai skema PPPK paruh waktu saat ini belum sepenuhnya sejalan dengan Undang-Undang ASN.

Nah, hal ini semakin memperkuat alasan agar pemerintah segera mengambil kebijakan yang lebih jelas dan adil bagi para PPPK.

Intinya, status 1.805 PPPK paruh waktu di Cirebon masih menggantung.

Baca Juga: Formasi PPPK CASN 2026 Mataram Terbatas, Hanya 20 Persen, Ini Penjelasan Resminya

PGRI mendesak pemerintah segera memberi kepastian agar tidak berdampak pada kekurangan guru dan kualitas pendidikan.***