BOGOR.POJOKSATU.id - Jagat media sosial tengah diramaikan dengan kabar pencairan bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp600.000 hingga Rp2,1 juta.

Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) membagikan bukti transaksi berupa struk penarikan dari ATM maupun agen bank. Fenomena ini memicu spekulasi bahwa pencairan bansos tahap 2 tahun 2026 telah dimulai.

Namun, benarkah demikian?

Berdasarkan penelusuran dan informasi yang beredar, pencairan yang terjadi saat ini diduga kuat bukanlah tahap 2, melainkan pencairan susulan tahap 1 yang sebelumnya tertunda.

“Awal April ini masih dalam masa transisi penyaluran. Banyak dana yang masuk merupakan hak tahap pertama yang baru dicairkan,” demikian dijelaskan dalam laporan yang beredar .

Beberapa wilayah seperti Sumatera Selatan, NTB, hingga Aceh memang sudah melaporkan pencairan. Namun, hal ini belum merata di seluruh Indonesia.

Masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru menyimpulkan dan tetap menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.***