BOGOR.POJOKSATU.id - Pengacara Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Keputusan tersebut diumumkan pada Kamis, 23 Juli 2026, setelah kondisi kesehatan Hotman kembali memburuk. Ia mengaku baru menjalani operasi saraf kejepit di Singapura pada 9 Juli 2026.

Seusai operasi, dokter meminta Hotman beristirahat selama dua pekan dan tidak menjalankan aktivitas pekerjaan. Namun, pengacara kondang tersebut mengaku tetap menangani sejumlah perkara, termasuk mendampingi Febrie.

Padatnya aktivitas membuat rasa sakit di bagian pinggangnya kembali muncul. Hotman pun khawatir kondisinya semakin parah apabila terus memaksakan diri bekerja.

“Saya sangat khawatir. Kalau dipaksakan terus, saya takut kondisinya makin parah, bahkan takut lumpuh,” ujar Hotman.

Hotman mengatakan keputusan pengunduran dirinya telah disampaikan langsung kepada Febrie sejak dua hari sebelum diumumkan kepada publik.

“Saya sudah dari dua hari lalu kasih tahu ke klien saya, Febrie, saya mengundurkan diri,” katanya.

Febrie disebut sempat meminta Hotman tetap bertahan selama beberapa hari. Namun, Hotman memilih memprioritaskan pemulihan dan pemeriksaan kesehatan lanjutan di Singapura.

Ia menegaskan pengunduran dirinya tidak berkaitan dengan tekanan ataupun perkembangan perkara yang sedang dihadapi Febrie. Keputusan tersebut diklaim murni karena alasan kesehatan.

Meski Hotman mundur, pendampingan hukum terhadap Febrie dipastikan tetap berjalan. Massagus Farizi bersama anggota tim hukum lainnya masih akan menangani perkara tersebut.

Hotman sebelumnya menerima surat kuasa untuk mendampingi Febrie pada 17 Juli 2026 dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait penanganan perkara PT Asabri periode 2020–2024.

Setelah resmi mundur, Hotman menyatakan tidak akan lagi mengomentari substansi perkara maupun proses pemeriksaan Febrie. Ia memilih fokus menjalani kontrol dan pemulihan pascaoperasi.

Langkah tersebut membuat masa pendampingan Hotman terhadap Febrie berlangsung singkat, yakni kurang dari satu pekan sejak surat kuasa diterimanya. ***