BOGOR.POJOKSATU.id – Bukan hanya PKH dan BPNT, keluarga kurang mampu juga berpeluang mendapatkan bantuan pemerintah dari sektor pendidikan.

Dua program yang menjadi perhatian pada 2026 adalah Program Indonesia Pintar atau PIP serta Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah.

Untuk PIP, peserta didik tingkat SMA, SMK, SMALB maupun Paket C dapat memperoleh bantuan hingga Rp1,8 juta per siswa dalam satu tahun.

Namun nominal tersebut tidak berlaku sama untuk seluruh siswa.

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan menegaskan siswa kelas awal dan kelas akhir pada kondisi tertentu hanya menerima Rp900 ribu karena menjalani pendidikan selama satu semester dalam tahun anggaran bersangkutan.

Dana PIP ditransfer langsung ke rekening siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima.

Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu kebutuhan personal pendidikan, mulai dari perlengkapan sekolah, transportasi hingga kebutuhan penunjang pembelajaran.

Sementara untuk mahasiswa, pemerintah tetap menjalankan KIP Kuliah 2026.

Penerima KIP Kuliah mendapatkan pembebasan biaya pendidikan serta bantuan biaya hidup antara Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan, tergantung indeks biaya hidup wilayah perguruan tinggi.

Jika dihitung untuk enam bulan, bantuan biaya hidup dapat mencapai sekitar Rp4,8 juta hingga Rp8,4 juta dalam satu semester.

Namun waktu penyalurannya bergantung pada proses verifikasi dan pengusulan masing-masing perguruan tinggi.

Menariknya, pendaftaran akun KIP Kuliah 2026 masih dibuka hingga 31 Oktober 2026. Jalur seleksi mandiri PTN dan PTS juga tercatat dibuka hingga tanggal tersebut.

Artinya, keluarga yang memiliki anak usia sekolah maupun kuliah masih perlu aktif memantau status bantuan masing-masing.

Yang perlu dipahami, PIP, KIP Kuliah, PKH dan BPNT merupakan program berbeda sehingga nominalnya tidak boleh dianggap sebagai satu jenis bansos yang otomatis diterima bersamaan.***