BOGOR.POJOKSATU.id - Badan Gizi Nasional mengambil tindakan tegas terhadap ratusan dapur Program Makan Bergizi Gratis yang dinilai belum memenuhi standar operasional.

Hingga Senin, 27 Juli 2026, sebanyak 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG disetop operasionalnya setelah ditemukan persoalan kebersihan, sanitasi, kualitas makanan, hingga instalasi pengolahan air limbah yang tidak memenuhi ketentuan.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, tindakan tersebut dilakukan karena keamanan makanan berkaitan langsung dengan kesehatan dan keselamatan para penerima manfaat.

“Intinya dapur yang beroperasi kemudian tidak memenuhi standar yang kita tentukan, itu kita hentikan karena taruhannya nyawa,” tegas Sudaryono.

Dari total 833 dapur yang dihentikan, sebanyak 98 SPPG berada di Sumatra. Kemudian, 311 dapur tersebar di Jawa dan Madura, sedangkan 424 lainnya berada di Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Menurut Sudaryono, sejumlah dapur sebelumnya telah diberi kesempatan dan tenggat waktu untuk melakukan perbaikan.

Namun, pengelola yang tidak menunjukkan komitmen memperbaiki higienitas, sanitasi, kualitas makanan, dan IPAL akhirnya dikenai sanksi.

“Kalau ini sudah disuspensi, tutup, tidak dibayar. Ini benar-benar suspensi karena pelanggaran,” katanya.

Meski ratusan dapur berhenti beroperasi, BGN memastikan penyaluran MBG kepada pelajar dan kelompok penerima lainnya tidak akan terputus.

Penerima yang sebelumnya dilayani dapur bermasalah akan dialihkan ke SPPG lain di sekitar wilayah tersebut. Mekanisme redistribusi disiapkan agar hak mendapatkan makanan bergizi tetap terpenuhi.

BGN juga masih melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap dapur-dapur MBG di berbagai daerah. Karena pemeriksaan terus berjalan, jumlah SPPG yang dikenai sanksi berpotensi berubah apabila ditemukan pelanggaran baru.

Sudaryono menegaskan MBG tidak sekadar membagikan makanan. Menu yang disajikan harus memenuhi standar gizi, aman dikonsumsi, diproses secara higienis, serta tidak membahayakan anak-anak.

Masyarakat dan pihak sekolah juga diminta ikut mengawasi. Temuan berupa makanan basi, dapur kotor, pengolahan limbah buruk, maupun pelanggaran lainnya harus segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti.***