BOGOR.POJOKSATU.id - Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 8.389 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK sepanjang periode Januari hingga Maret 2026.
Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Meski demikian, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pekerja terdampak paling tinggi.
Tercatat sebanyak 1.721 orang kehilangan pekerjaan di wilayah tersebut, menjadikannya sebagai daerah dengan kontribusi PHK terbesar secara nasional.
“Data ini menunjukkan adanya penurunan dibanding tahun lalu, namun tetap perlu perhatian karena jumlahnya masih cukup besar,” demikian gambaran dari data yang dirilis.
Selain Jawa Barat, sejumlah provinsi lain juga mencatat angka PHK yang cukup tinggi.
Di antaranya Kalimantan Selatan dengan 1.071 orang, Kalimantan Timur sebanyak 915 orang, serta Banten dengan 707 orang.
Kemudian disusul Jawa Timur yang mencatat 649 kasus, Jawa Tengah 558 orang, Sumatera Selatan 495 orang, dan DKI Jakarta sebanyak 554 pekerja terdampak.
Sementara itu, Sulawesi Selatan mencatat 187 kasus dan Sumatera Utara sebanyak 168 orang.
Meski angka PHK mengalami penurunan secara nasional, distribusi kasus yang masih tinggi di sejumlah wilayah menjadi sinyal bahwa tantangan di sektor ketenagakerjaan belum sepenuhnya teratasi.
Pemerintah diharapkan terus mendorong penciptaan lapangan kerja guna menekan angka PHK di masa mendatang. ***



