BOGOR.POJOKSATU.id - Tingkat pengangguran di Indonesia pada 2026 diperkirakan masih berada pada level terkendali, meski tantangan pasar kerja belum sepenuhnya mereda.

Sejumlah data dan proyeksi menunjukkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) nasional diprediksi berada di kisaran 4,5 hingga 5,1 persen sepanjang tahun 2026.

Berdasarkan rilis terbaru Badan Pusat Statistik, TPT Indonesia pada November 2025 tercatat sekitar 4,74 persen, dengan jumlah pengangguran mencapai lebih dari 7 juta orang.

Angka ini menandakan tren penurunan dibandingkan periode-periode sebelumnya, seiring membaiknya aktivitas ekonomi dan meningkatnya penyerapan tenaga kerja.

Memasuki 2026, pemerintah menargetkan pengangguran nasional dapat ditekan lebih jauh. Dalam kerangka kebijakan pembangunan, TPT Indonesia ditargetkan berada pada rentang 4,44–4,96 persen.

Dengan fokus pada penciptaan lapangan kerja baru, penguatan sektor industri padat karya, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Namun demikian, sejumlah lembaga internasional memberi catatan kehati-hatian. International Monetary Fund (IMF) dalam proyeksinya memperkirakan tingkat pengangguran Indonesia pada 2026 berpotensi berada di sekitar 5,1 persen.

Dipengaruhi oleh perlambatan ekonomi global, dinamika sektor manufaktur, serta penyesuaian dunia usaha terhadap transformasi digital dan otomatisasi.

“Pasar tenaga kerja Indonesia menunjukkan perbaikan, tetapi tetap rentan terhadap tekanan eksternal dan perubahan struktur pekerjaan,” tulis IMF dalam laporan proyeksi ekonominya.

Sementara itu, sejumlah analis menilai bahwa tantangan utama ketenagakerjaan ke depan bukan hanya pada jumlah pengangguran, tetapi juga kualitas pekerjaan.

Meningkatnya pekerja informal dan pekerja tidak penuh masih menjadi persoalan, meski secara statistik tingkat pengangguran menurun.

Dengan demikian, meskipun angka pengangguran nasional pada 2026 diperkirakan tetap relatif rendah dan stabil, upaya perbaikan pasar kerja dinilai perlu diarahkan tidak hanya pada penciptaan lapangan kerja, tetapi juga pada keberlanjutan, perlindungan, dan produktivitas tenaga kerja Indonesia.***