BOGOR.POJOKSATU.id - Program Makan Bergizi Gratis atau MBG kembali menjadi sorotan. Kali ini, muncul usulan agar skema penyaluran MBG dievaluasi supaya lebih tepat sasaran, lebih sederhana, dan meminimalisir potensi kebocoran anggaran.
Anggota Komisi II DPR RI, Romy Soekarno, mengusulkan dua opsi baru dalam pelaksanaan program MBG. Opsi pertama, dana MBG ditransfer langsung ke rekening orang tua siswa melalui kartu ATM khusus.
Opsi kedua, pengelolaan makanan dilakukan langsung oleh kantin atau dapur sekolah. Usulan transfer dana Rp15.000 per hari ke rekening orang tua ini juga diberitakan sejumlah media dan akun informasi publik dalam beberapa hari terakhir.
Menurut Romy, opsi transfer langsung dinilai bisa membuat bantuan lebih efisien karena dana diterima langsung oleh keluarga penerima manfaat.
“Kartu ATM ini berfungsi sebagai ditransfer uangnya setiap hari Rp15.000 ke dalam rekening yang dia terima dan Rp15.000 itu bisa untuk dia masak di rumah, ibunya memasakkan untuk anaknya. Jadi tidak ada kebocoran sama sekali,” jelas Romy Soekarno.
Dengan skema tersebut, orang tua dapat mengelola sendiri dana MBG untuk menyiapkan makanan bergizi bagi anak-anaknya di rumah. Cara ini dinilai lebih fleksibel karena keluarga bisa menyesuaikan menu dengan kebutuhan anak masing-masing.
Namun, skema transfer langsung juga memiliki tantangan. Pemerintah perlu memastikan dana tersebut benar-benar digunakan untuk kebutuhan makanan bergizi anak, bukan untuk kebutuhan lain di luar tujuan program.
Opsi kedua yang diusulkan adalah pengelolaan MBG dilakukan oleh kantin atau dapur sekolah. Dalam skema ini, sekolah menjadi pusat distribusi makanan sehingga proses pengawasan dinilai lebih mudah.
“Opsi kedua adalah di sekolah dapurnya, ya dibuat di sekolah yang mengelola adalah sekolah gitu itu lebih simpel lagi,” tambahnya.
Skema kantin sekolah dinilai lebih dekat dengan penerima manfaat karena makanan bisa langsung disiapkan dan diberikan kepada siswa di lingkungan sekolah. Selain itu, guru dan pihak sekolah dapat ikut mengawasi kualitas makanan yang diterima anak-anak.
Meski begitu, opsi kantin sekolah juga perlu perencanaan matang. Tidak semua sekolah memiliki dapur, ruang pengolahan makanan, tenaga pengelola, dan fasilitas kebersihan yang memadai.
Di sisi lain, Badan Gizi Nasional sebelumnya pernah mengingatkan bahwa angka Rp13.000 hingga Rp15.000 per porsi bukan sepenuhnya untuk bahan makanan. Sebagian anggaran juga mencakup kebutuhan operasional dan insentif pelaksana. Untuk bahan makanan, BGN menyebut besarannya sekitar Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi, tergantung kelompok penerima.
Karena itu, jika skema MBG diubah menjadi transfer langsung atau dikelola kantin sekolah, pemerintah perlu menghitung ulang komponen biaya agar tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat.
Program MBG sendiri merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan gizi anak sekolah, sekaligus mendukung UMKM dan ekonomi kerakyatan.
Kini, dua opsi tersebut memunculkan perdebatan di masyarakat. Sebagian menilai transfer langsung ke orang tua lebih transparan dan bisa mengurangi rantai distribusi. Namun, sebagian lainnya menilai pengelolaan melalui sekolah lebih mudah diawasi agar anak benar-benar menerima makanan bergizi.
Pada akhirnya, efektivitas program MBG bukan hanya soal siapa yang mengelola dana, tetapi bagaimana pemerintah memastikan makanan yang diterima anak benar-benar sehat, layak, tepat sasaran, dan tidak membuka celah penyalahgunaan anggaran.***



