BOGOR.POJOKSATU.id - Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH dan Program Sembako atau BPNT tahap ketiga masih berlangsung pada September 2026.
Tahap ketiga tersebut merupakan alokasi bantuan untuk periode Juli, Agustus hingga September 2026. Penyalurannya dilakukan secara bertahap sehingga waktu dana masuk ke rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak selalu sama.
Karena itu, KPM yang belum menerima bantuan pada gelombang sebelumnya tidak serta-merta berarti dicoret dari daftar penerima.
Proses pencairan dapat dipengaruhi hasil pemutakhiran data, verifikasi penerima hingga kesiapan rekening penyaluran.
Untuk BPNT atau Program Sembako, nilai bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan. Jika disalurkan untuk alokasi tiga bulan sekaligus, KPM dapat menerima Rp600 ribu.
Sementara nominal PKH berbeda-beda karena disesuaikan dengan komponen yang tercatat dalam keluarga.
Besaran per tahap di antaranya Rp750 ribu untuk ibu hamil atau nifas, Rp750 ribu bagi anak usia dini, Rp225 ribu bagi anak SD, Rp375 ribu untuk anak SMP, serta Rp500 ribu untuk anak SMA.
Komponen penyandang disabilitas berat dan lanjut usia masing-masing memperoleh Rp600 ribu per tahap.
Artinya, jumlah saldo yang masuk ke KKS seorang penerima bisa berbeda dengan KPM lainnya.
KPM dengan lebih dari satu komponen PKH juga dapat memperoleh nominal berbeda sesuai komponen yang dinyatakan memenuhi persyaratan.
Masyarakat perlu berhati-hati terhadap beredarnya foto struk atau tangkapan layar saldo bernilai jutaan rupiah yang kemudian diklaim berlaku bagi seluruh KPM.
Saldo besar yang muncul pada seorang penerima belum tentu menjadi nominal yang akan diterima semua peserta karena dapat berkaitan dengan komponen bantuan, rapelan ataupun kondisi administrasi masing-masing.
Penerima dianjurkan mengecek status bantuan melalui kanal resmi Cek Bansos Kementerian Sosial dan tidak hanya mengandalkan informasi saldo dari media sosial. ***


