BOGOR.POJOKSATU.id - Memasuki September 2026, sejumlah program bantuan sosial masih menjadi penopang ekonomi bagi masyarakat miskin dan rentan.
Berbeda dengan bantuan yang disalurkan tiga bulanan atau empat bulanan, terdapat sejumlah program perlindungan sosial yang manfaatnya dihitung setiap bulan.
Skema bulanan tersebut bertujuan menjaga daya beli sekaligus memastikan kebutuhan dasar kelompok masyarakat rentan tetap terpenuhi.
Berdasarkan informasi penyaluran bantuan sepanjang 2026, sedikitnya ada lima program yang masuk dalam kategori bantuan bulanan.
Pertama adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT Dana Desa. Keluarga penerima manfaat memperoleh alokasi sebesar Rp300.000 per bulan.
Meski hak bantuan dihitung setiap bulan, pola pencairannya bisa berbeda di masing-masing desa. Ada yang menyalurkan setiap bulan, tetapi ada juga pemerintah desa yang mencairkan dua hingga tiga bulan sekaligus melalui sistem rapel.
Kedua adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ). Bantuan yang bersumber dari APBD tersebut ditujukan kepada warga lanjut usia dari kelompok ekonomi rentan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ketiga, Kartu Anak Jakarta (KAJ) yang menyasar anak usia 0 hingga 6 tahun dari keluarga prasejahtera. Bantuan tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan nutrisi dan tumbuh kembang anak.
Keempat adalah Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Bantuan ini membantu penyandang disabilitas memenuhi kebutuhan khusus, termasuk nutrisi, terapi maupun kebutuhan penunjang lainnya.
Sementara bantuan kelima adalah PBI JKN atau KIS gratis.
Berbeda dengan empat program sebelumnya, PBI JKN bukan bantuan uang tunai. Pemerintah membayarkan iuran BPJS Kesehatan penerima yang memenuhi persyaratan setiap bulan.
Masyarakat tetap disarankan mengecek status kepesertaan dan kelayakan masing-masing karena jadwal, mekanisme pencairan, serta penerima bantuan dapat berbeda sesuai hasil verifikasi pemerintah. ***



