BOGOR.POJOKSATU.id – Kabar baik datang bagi para guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Mulai 2027, mereka akan mendapat kesempatan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi guru.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan sekaligus jenjang karier tenaga pendidik.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Muhammad Qodari, mengatakan proses seleksi direncanakan mulai berjalan pada awal 2027.

Namun, kesempatan menjadi CPNS tidak diberikan secara otomatis kepada seluruh guru PPPK.

“Mekanismenya melalui seleksi, bukan pengangkatan otomatis,” ujar Qodari, Senin (31/8/2026).

Artinya, guru PPPK tetap harus mengikuti tahapan seleksi dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Bagi guru yang belum berhasil lolos seleksi CPNS, statusnya akan tetap sebagai PPPK.

Selain membuka peluang mengikuti seleksi CPNS, pemerintah juga menyiapkan penataan status bagi guru PPPK paruh waktu.

Mulai Januari 2027, guru PPPK paruh waktu direncanakan dapat dialihkan menjadi PPPK penuh melalui usulan dari instansi masing-masing.

Penataan tersebut juga mencakup rencana pengalihan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat, termasuk dari sisi administrasi dan penganggaran.

Pemerintah juga akan membuka pengadaan guru untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik secara nasional.

Kesempatan tersebut terbuka bagi pelamar umum, baik lulusan baru maupun tenaga honorer atau guru yang telah lama mengabdi, selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Setiap langkah yang memperkuat posisi guru, sejatinya merupakan investasi bagi masa depan anak-anak Indonesia,” kata Qodari.

Kebijakan ini diperkirakan menjadi salah satu agenda besar pemerintah di sektor pendidikan pada 2027.

Para guru PPPK pun disarankan mulai menyiapkan dokumen serta memantau ketentuan resmi seleksi CPNS agar tidak tertinggal informasi saat pendaftaran dibuka.***