BOGOR.POJOKSATU.id - Keluarga penerima manfaat diminta tidak terburu-buru mendatangi ATM setelah beredar kabar mengenai pencairan BPNT sebesar Rp600.000 melalui Kartu Keluarga Sejahtera.

Kementerian Sosial memastikan proses penyaluran bantuan PKH dan Program Sembako atau BPNT Triwulan III mulai berlangsung pada Juli 2026. Bantuan tersebut dialokasikan untuk periode Juli, Agustus, dan September.

Sebelum dana disalurkan, data calon penerima terlebih dahulu melalui proses pemutakhiran dan pemeriksaan. Tahapan tersebut dapat menyebabkan jadwal pencairan tidak seragam di seluruh Indonesia.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa dalam hasil pemutakhiran terdapat penerima lama yang tetap memperoleh bantuan, penerima baru, serta keluarga yang tidak lagi masuk daftar penerima.

“Bansos triwulan ketiga sedang kita proses,” kata Saifullah Yusuf dalam konferensi pers pada 13 Juli 2026.

Karena itu, saldo yang masuk ke KKS seorang penerima tidak dapat dijadikan patokan bahwa seluruh KPM di daerah lain sudah menerima bantuan pada waktu yang sama.

Nominal BPNT pada dasarnya sebesar Rp200.000 per KPM setiap bulan. Apabila penyaluran dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, jumlah yang diterima dapat mencapai Rp600.000.

Namun, KPM tetap harus memastikan periode bantuan yang masuk. Saldo Rp600.000 dapat berkaitan dengan alokasi tiga bulan, tetapi status tahap dan periodenya perlu diperiksa melalui kanal resmi.

Penerima dapat menggunakan NIK untuk mengecek informasi bantuan di laman Cek Bansos Kemensos. Pemeriksaan juga dapat dilakukan melalui pendamping sosial, kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.

KPM diimbau tidak mempercayai pihak yang menjanjikan percepatan pencairan dengan meminta uang, foto KKS, PIN ATM, atau kode OTP.

Bantuan akan disalurkan berdasarkan hasil penetapan data, bukan berdasarkan pendaftaran melalui tautan yang disebarkan di grup WhatsApp maupun Facebook.***