BOGOR.POJOKSATU.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris, mengusulkan kebijakan besar di sektor kesehatan nasional. Ia mendorong agar seluruh iuran BPJS Kesehatan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

Menurut Charles, langkah ini dinilai dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam sistem kepesertaan, terutama terkait pendataan masyarakat berdasarkan tingkat ekonomi.

Ia menilai, skema klasifikasi seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan non-PBI kerap menimbulkan masalah di lapangan. Tidak sedikit masyarakat yang seharusnya berhak menerima bantuan justru tidak terdata dengan baik.

“Sudahlah, sekaligus pemerintah biayai saja semuanya. Iuran kepesertaan BPJS Kesehatan dibiayai pemerintah,” ujar Charles.

Ia menjelaskan, dengan menggratiskan iuran secara menyeluruh, pemerintah dapat memangkas kerumitan birokrasi sekaligus memastikan akses layanan kesehatan lebih merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selain itu, Charles juga menyinggung kemampuan fiskal pemerintah yang dinilainya cukup kuat untuk merealisasikan kebijakan tersebut. Ia membandingkan dengan program Makan Bergizi Gratis yang disebut menyerap anggaran sangat besar.

“Mampu pak, program lain (MBG) malah dipakai untuk motor trail. Ini untuk kesehatan rakyat,” kata Charles saat menyampaikan pandangannya kepada Menteri Kesehatan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perdebatan terkait skema iuran BPJS Kesehatan seharusnya tidak terus berlarut. Pemerintah, menurutnya, perlu mulai merancang langkah konkret untuk menjamin seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan tanpa beban biaya.

“Jadi saya sarankan sekali lagi, daripada kita berdebat soal ini terus-menerus ini nggak selesai. Lebih baik pemerintah merencanakan ke depan, bagaimana kalau 100 persen kepesertaan BPJS Kesehatan dibiayai oleh negara,” tegasnya.

Usulan ini pun berpotensi memicu diskusi lebih luas terkait arah kebijakan jaminan kesehatan nasional, terutama menyangkut keberlanjutan anggaran dan pemerataan akses layanan kesehatan di Indonesia.***