BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah memastikan tidak ada perubahan pada besaran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sepanjang tahun 2026. Nilai bantuan yang diterima masyarakat masih sama seperti periode sebelumnya, tanpa adanya penambahan anggaran.
Untuk program BPNT, setiap penerima manfaat tetap memperoleh Rp200 ribu per bulan. Bantuan ini disalurkan setiap tiga bulan sekali, sehingga total yang diterima mencapai Rp600 ribu per tahap pencairan.
Sementara itu, besaran bantuan PKH bersifat variatif, tergantung pada kategori penerima. Kelompok rentan seperti ibu hamil dan anak balita mendapatkan nominal yang lebih besar dibanding kategori lainnya.
“Ibu hamil dan balita masing-masing menerima Rp750 ribu per tiga bulan, sementara lansia dan penyandang disabilitas sebesar Rp600 ribu,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi.
Kebijakan ini menegaskan bahwa pemerintah masih mempertahankan skema bantuan sosial yang ada, tanpa melakukan penyesuaian nominal di tengah kondisi anggaran saat ini. Fokus utama tetap pada kesinambungan program dan ketepatan penyaluran kepada masyarakat yang berhak.
Meski tidak mengalami kenaikan, bantuan ini diharapkan tetap mampu membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi kelompok penerima manfaat yang bergantung pada dukungan sosial dari pemerintah.***



