POJOKBOGOR.ID - Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini semakin dimudahkan dalam melakukan pembayaran iuran.
Tidak lagi terbatas di kantor cabang atau antre panjang di bank, pembayaran kini bisa dilakukan melalui berbagai kanal resmi yang tersebar di seluruh Indonesia.
BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan banyak pilihan metode pembayaran agar peserta, baik pekerja formal maupun informal, bisa membayar iuran dengan cepat, aman, dan fleksibel.
Kanal pembayaran ini mencakup perbankan, dompet digital, QRIS, hingga gerai ritel modern.
Baca Juga: Niat Cairkan JHT Lewat Jasa Orang Lain, Saldo Malah Tekor! Ini Fakta Potongan yang Bikin Kaget
Berikut daftar lengkap kanal pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dimanfaatkan peserta:
Kanal Pembayaran Melalui Bank
Peserta dapat melakukan pembayaran melalui jaringan perbankan nasional yang telah bekerja sama secara resmi, yakni:
-
Bank Mandiri
-
Bank BNI
-
Bank CIMB Niaga
-
Bank BJB
-
Bank DKI
-
Bank BTN
-
Bank BCA
-
Bank Jatim
-
Bank BRI
-
Bank Muamalat
-
Bank BPD DIY
Pembayaran dapat dilakukan melalui teller, ATM, mobile banking, maupun internet banking sesuai layanan masing-masing bank.
Peserta hanya perlu memasukkan kode pembayaran atau nomor Virtual Account yang diperoleh dari sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Pembayaran Melalui QRIS
Metode QRIS menjadi salah satu opsi favorit karena praktis dan cepat.
Peserta cukup melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS.
Sistem ini memudahkan transaksi tanpa harus memasukkan nomor panjang secara manual.
Kanal Pembayaran Melalui Minimarket
Bagi peserta yang tidak memiliki rekening bank atau dompet digital, pembayaran juga bisa dilakukan di gerai ritel modern seperti:
-
Lawson
-
Indomaret
-
Alfamart
Cukup datang ke kasir dan menunjukkan kode pembayaran, petugas akan membantu proses transaksi hingga selesai.
Dompet Digital dan Aplikasi Online
BPJS Ketenagakerjaan juga bekerja sama dengan sejumlah platform digital yang banyak digunakan masyarakat, antara lain:
-
LinkAja
-
Gojek
-
Grab
-
GoPay
-
Tokopedia
-
ShopeePay
-
GVE-Money
Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat memilih menu pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, memasukkan nomor kepesertaan atau kode bayar, lalu menyelesaikan transaksi dalam hitungan menit.
Kemudahan ini menjadi bagian dari transformasi layanan digital BPJS Ketenagakerjaan untuk menjangkau lebih banyak pekerja, termasuk pekerja sektor informal dan UMKM.
Baca Juga: 10 Tips Persiapan CPNS 2026, Biar Peluang Lulus Makin Besar, Simak Lengkapnya
Pentingnya Membayar Tepat Waktu
Pembayaran iuran secara rutin dan tepat waktu sangat penting untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif.
Dengan status aktif, peserta tetap mendapatkan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, hingga Jaminan Kematian sesuai ketentuan yang berlaku.
Keterlambatan pembayaran dapat berdampak pada tertundanya manfaat layanan.
Karena itu, peserta disarankan memanfaatkan kanal pembayaran digital yang tersedia agar lebih praktis dan tidak terlupa.
Transformasi digital ini juga menjadi bukti bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat modern.
Kini, membayar iuran tak lagi rumit.
Cukup lewat genggaman tangan, kewajiban sebagai peserta dapat ditunaikan dengan cepat.
Baca Juga: THR ASN 2026 Belum Cair! Rp55 Triliun Sudah Disiapkan, Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden Prabowo
Dengan banyaknya pilihan kanal pembayaran resmi, peserta dapat memilih metode yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kebiasaan transaksi masing-masing.***




