POJOKBOGOR.ID - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Infrastruktur (Kemenkoinfra) menggencarkan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Terbuka Biru (RTB) sebagai bagian dari kontribusi strategis menuju target net zero emission.

Langkah ini dinilai bukan sekadar program lingkungan, melainkan investasi jangka panjang dalam menghadapi perubahan iklim dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Pembangunan RTH dan RTB diposisikan sebagai instrumen penting dalam menekan emisi karbon, memperbaiki kualitas udara, serta memperkuat daya tahan kota terhadap dampak perubahan iklim.

Di tengah meningkatnya tekanan terhadap lingkungan akibat urbanisasi dan industrialisasi, keberadaan ruang terbuka menjadi kebutuhan mendesak.

Baca Juga: Mudik Bareng Danamon 2026 Resmi Dibuka! Berangkat 18 Maret, Nasabah Bisa Ajak 3 Keluarga

Ruang Terbuka Hijau merujuk pada kawasan yang ditumbuhi vegetasi seperti taman kota, hutan kota, jalur hijau, dan area resapan air.

Sementara Ruang Terbuka Biru mencakup kawasan perairan seperti danau, sungai, waduk, dan embung yang berfungsi sebagai pengendali banjir sekaligus penyeimbang ekosistem.

Kemenkoinfra menekankan bahwa integrasi RTH dan RTB dalam perencanaan tata ruang akan memberikan dampak signifikan terhadap penyerapan karbon.

Vegetasi pada ruang hijau berperan sebagai penyerap karbon alami yang efektif, sementara ruang biru membantu menjaga siklus air dan menekan risiko bencana hidrometeorologi.

Baca Juga: DPR Turun Tangan! Stok Bulog dan Komoditas Pangan 2026 Dipantau Ketat Jelang Ramadan dan Lebaran

Upaya ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam pengendalian emisi karbon dan pencapaian target net zero emission pada dekade mendatang.

Pemerintah mendorong agar pembangunan infrastruktur tidak lagi semata berorientasi fisik, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Selain manfaat ekologis, pembangunan RTH dan RTB juga memiliki nilai ekonomi jangka panjang. Kota dengan ruang hijau yang memadai cenderung memiliki kualitas hidup lebih baik, menarik investasi, serta meningkatkan nilai properti.

Konsep investasi hijau kini menjadi perhatian global.

Negara-negara yang konsisten mengembangkan infrastruktur berkelanjutan dinilai lebih siap menghadapi risiko iklim dan gejolak ekonomi.

Oleh karena itu, pembangunan RTH dan RTB dipandang sebagai strategi adaptif sekaligus mitigatif.

Kemenkoinfra juga mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta dalam memperluas ruang terbuka.

Baca Juga: YUHUUU... Berikut Sederet Ruas Tol GRATIS Saat Lebaran Tahun 2026 di Indonesia

Sinergi lintas sektor dinilai krusial agar pembangunan berjalan optimal dan berkelanjutan.

Dalam konteks perkotaan, keberadaan RTH minimal 30 persen dari luas wilayah menjadi target yang terus dikejar.

Proporsi tersebut dianggap ideal untuk menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus mendukung aktivitas sosial masyarakat.

Pembangunan RTB juga diarahkan untuk memperkuat sistem drainase alami, menekan potensi banjir, serta menjaga ketersediaan air bersih.

Baca Juga: Dana MBG Jadi Rp8.000 Per Porsi, Netizen: Yakin Kualitas Menu Bakal Lebih Baik?

Dengan pengelolaan yang tepat, ruang biru mampu menjadi aset ekologis sekaligus ekonomi.

Kemenkoinfra menilai bahwa penguatan RTH dan RTB bukan hanya tentang pencapaian target emisi, tetapi juga membangun fondasi pembangunan berkelanjutan.

Infrastruktur hijau dan biru menjadi bagian dari strategi besar transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Dalam jangka panjang, investasi pada ruang terbuka akan mengurangi beban biaya akibat dampak perubahan iklim, seperti kerusakan infrastruktur, bencana banjir, dan krisis air.

Pendekatan preventif ini dinilai lebih efisien dibandingkan penanganan pascabencana.

Selain itu, ruang terbuka yang terkelola baik dapat menjadi pusat interaksi sosial, rekreasi, hingga edukasi lingkungan bagi masyarakat.

Hal ini memperkuat dimensi sosial dari pembangunan berkelanjutan.

Dengan gaungan pembangunan RTH dan RTB, Kemenkoinfra berharap kesadaran publik terhadap pentingnya ruang terbuka semakin meningkat.

Partisipasi masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkan ruang hijau secara bijak menjadi kunci keberhasilan program ini.

Baca Juga: Tol Probolinggo–Banyuwangi Dioptimalkan, Rest Area Dibenahi! 15 Ruas Tol Jatim Sepanjang 492 Km Dievaluasi

Komitmen terhadap net zero emission tidak hanya diwujudkan melalui transisi energi, tetapi juga lewat tata ruang yang berkelanjutan.

RTH dan RTB menjadi simbol sekaligus solusi nyata dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan menjaga daya saing ekonomi Indonesia di masa depan.***