POJOKBOGOR.id – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2025 menunjukkan tren yang makin mengkhawatirkan.
Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan selama Januari hingga Desember 2025 mencapai 88.519 orang.
Angka tersebut bersumber dari Pusat Data dan Teknologi Informasi Ketenagakerjaan dan mencerminkan pekerja yang tercatat sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.
“Pada periode Januari sampai dengan Desember 2025 terdapat 88.519 orang tenaga kerja ter-PHK yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP. Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat,” tulis Kemnaker, dikutip dari laman resminya, Rabu (14/1/2026).
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah PHK di 2025 mengalami kenaikan signifikan.
Pada 2024, pekerja terdampak PHK tercatat sebanyak 77.965 orang.
Artinya, terjadi lonjakan 10.554 orang atau sekitar 13,54 persen dalam satu tahun.
Tren kenaikan ini bahkan terlihat konsisten dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2023, jumlah PHK masih berada di angka 64.855 orang, sementara pada 2022 tercatat 25.114 orang.
Grafiknya jelas menanjak, dan belum menunjukkan tanda-tanda melandai.
Dilihat dari sebaran wilayah, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah korban PHK terbanyak sepanjang 2025, mencapai 18.815 orang.
Angka ini menempatkan Jawa Barat di posisi teratas secara nasional.
Di bawahnya, Jawa Tengah mencatat 14.700 tenaga kerja kehilangan pekerjaan, disusul Banten dengan 10.376 orang.
Sementara itu, DKI Jakarta melaporkan 6.311 kasus PHK, dan Jawa Timur mencatat 5.949 orang terdampak.
Data tersebut mencerminkan tekanan yang masih berlangsung di pasar tenaga kerja nasional, seiring perlambatan di sejumlah sektor usaha.
Dengan angka PHK yang terus meningkat dari tahun ke tahun, kondisi ketenagakerjaan sepanjang 2025 menjadi catatan serius, sekaligus tantangan besar bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas lapangan kerja ke depan.




